Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Warga Banjarmasin Diajak Pertisipasi Bikin Konten Pemilu Damai

×

Warga Banjarmasin Diajak Pertisipasi Bikin Konten Pemilu Damai

Sebarkan artikel ini
hAL 9 3 kLM Rakor Forkopinda

Pemko Banjarmasin maupun para camat, juga KPU Kota Banjarmasin dan Bawaslu Kota Banjarmasin untuk membuat konten-konten positif tersebut bisa dengan menggandeng influenser

BANJARMASIN, KP – Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina MSi mengajak para pihak, termasuk jajaran Pemko Banjarmasin, ramai-ramai membuat konten-konten positif ke media sosial.

Kalimantan Post

“Intinya untuk mengajak warga, lebih khusus warganet dan kaum milineal agar perduli pemilu dan turut mewujudkan pemilu damai,” katanya.

Dia mengatakan hal itu pada Rakor Forkopimda, Rabu (21/6/2023) di salah satu hotel di Banjarmasin.

Menurut Ibnu, jajaran Pemko Banjarmasin maupun para camat, juga KPU Kota Banjarmasin dan Bawaslu Kota Banjarmasin untuk membuat konten-konten positif tersebut bisa dengan menggandeng influenser.

Jadi, lanjutnya, silakan buat konten-konten dengan pesan-pesan pemilu damai, pesan-pesan ajakan keterlibatan dan partisipasi masyarakat terhadap Pemilu 2024.

Potensi Konflik

Sesuai tema rakor, upaya meminimalkan potensi konflik sosial-politik pada tahapan Pemilu 2024 di Kota Banjarmasin sangat repat, walau masih tergolong sedang. Meski demikian, para pihak tetap perlu mewaspadai dan mengantisipasinya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin H Muhammad Yasar Lc mengungkapkan hal itu pada di hadapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Forkopimda dan jajaran Pemko Banjarmasin.

Menurut Yasar, pihaknya memperoleh data tersebut dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), hasil identifikasi Bawaslu RI di seluruh Indonesia, termasuk Kota Banjarmasin.

“Ke depan tentu menjadi tanggungjawab kita bersama menjaga stabilitas sosial-politik di bekas Ibukota Kalsel ini,” harapnya.

Karena, sambung alumni Universitas al-Azhar ini, kerawanan bisa terjadi di semua tahapan, terlebih pada tahapan pencalonan saat ini. “Kita lihat nanti bagaimana situasinya pada saat pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Banjarmasin, masyarakatuas bisa memberikan tanggapan terhadap calon tertentu anggota DPRD Kota Banjarmasin.

Baca Juga :  Bank Kalsel Perkuat Dukungan untuk JMSI Kalsel, Dorong Media Siber Profesional dan Kredibel

“Bisa jadi ada yang terindikasi menggunakan ijazah palsu atau keterangan diri yang tidak benar,” tambah Yasar yang didampingi Kordiv SDM dan Diklat Bawaslu Kota Banjarmasin Drs Munawar Khalil dan Kasubbag Pengawasan Bawaslu Kota Banjarmasin Dewi Muliani SS.

Patroli Kawal Hak Pilih

Khusus terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang baru saja KPU Kota Banjarmasin tetapkan, menurut Yasar bukan harga mati. Warga masih bisa mendaftarkan dirinya dan/atau keluarganya yang masih belum terdaftar.

“Nanti akan masuk pada Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb),” ujarnya yang dibenarkan oleh anggota KPU Kota Banjarmasin yang hadir saat itu, Taufikurrahman SSos.

Demi menjaga hak konstitusional warga, lanjut Yasar, pihaknya bahkan akan jemput bola, akan melaksanakan patroli kawal hak pilih warga. (lyn/K-3)

Iklan
Iklan