Batulicin, KP – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Tanbu Rahmad P. Udoyo melalui Kabid PSLB3 Indah Maya Suryanti mengatakan, Buanglah sampah pada malam hari sampai pada pukul 5 pagi.
Demikian dikatakanya saat melakukan sosialisas sekaligus pembinaan, pengawasan, dan penyuluhan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah,
serta Peraturan Bupati tentang pengelolaan sampah desa di Kecamatan Kusan Hilir baru tadi.
Selain melakukan sosialisasi BLHD juga melakukan pemasangan spanduk imbauan ke beberapa titik lokasi. Juga ujarnya,keterlibatan pihak desa dan kelurahan sampai tingkat RT juga sangat penting membantu pemerintah mengatasi persoalan sampah. “Keterlibatan desa, kelurahan dan RT juga sangat penting,” tambahnya. Terkait dengan giat gabungan ini, DLH dan Polbindes rencananya akan melakukan sosialisasi sebulan sekali dengan konsentrasi pada desa-desa padat penduduk. Adapun Tim Gabungan yang
melaksanakan pembinaan, pengawasan, dan penyuluhan di Kecamatan Kusan Hilir terdiri dari, Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar, Bidang PSLB3 dan UPT Pengelolaan Sampah DLH Tanbu, PolPP Bina Desa Bidang Trantibum dan Linmas, serta Seksi Trantibum Kecamatan Kusan Hilir. (han)