Tamiang Layang , KP – RSUD Tamiang Layang, Kabupaten Barito mengoptimalkan pendapatannya melalui penerapan retribusi parkir.
“Penerapan retribusi parkir mulai diterapkan Kamis (6/7/2023) awal bulan tadi,” kata Dikrektur RSUD Tamiang Layang dr Vinny Safari di Tamiang Layang, Minggu ( 23/7/2023 )
Menurutnya, langkah inovatif melalui retribusi parkir itu membantu pendapatan RSUD Tamiang Layang yang sejajar dalam upata meningkatkan pelayanan kesehatan dan infrastruktur rumah sakit, sekaligus memberikan manfaat bagi pasien dan pengunjung.
Penerapan ini berlaku bagi kendaraan-kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas yang memanfaatkan fasilitas parkir di RSUD tersebut. Biaya retribusi parkir untuk mobil Rp3.000,- dan kendaraan roda dua Rp2.000,- per satu kali parkir.
Penerapan biaya retribusi parkir tersebut mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Retribusi Jasa Umum.
“Pendapatan tambahan ini akan kami manfaatkan semaksimalmungkin untuk meningkatkan sarana dan prasarana penunjang peningkatan kualitas pelayanan kepada pasien,” kata dr Vinny lagi.
Biaya parkir yang diterapkan pun disesuaikan dengan jenis kendaraan dan durasi parkir. Tarif retribusi parkir tersebut dirancang agar tetap terjangkau bagi para pengunjung, sambil tetap memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan pendapatan RSUD. Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran dan disiplin pengunjung dalam memarkirkan kendaraan mereka.
Penerapan retribusi parkir di RSUD Tamiang Layang telah mendapatkan dukungan positif dari masyarakat setempat. Salah satu pasien, Yanianti mengatakan, dirinya merasa penerapan retribusi parkir ini wajar karena pasien seperti dirinya juga akan mendapatkan manfaat dari fasilitas yang lebih baik dan pelayanan yang lebih baik di rumah sakit.
“Selain itu, para pengunjung akan merasa lebih aman dan juga akan lebih tertib dalam memarkirkan kendaraan,” kata Yaniati yang mengkui memiliki penyakit dalam.
Langkah inovatif RSUD Tamiang Layang ini dapat memberikan contoh bagi institusi kesehatan lainnya dalam mencari sumber pendapatan tambahan. Dengan pengelolaan keuangan yang baik dan pendapatan yang optimal, rumah sakit dapat lebih baik dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat/7/2023) awal bulan tadi,” kata Dikrektur RSUD Tamiang Layang dr Vinny Safari di Tamiang Layang, Rabu.
Menurutnya, langkah inovatif melalui retribusi parkir itu membantu pendapatan RSUD Tamiang Layang yang sejajar dalam upata meningkatkan pelayanan kesehatan dan infrastruktur rumah sakit, sekaligus memberikan manfaat bagi pasien dan pengunjung.
Penerapan ini berlaku bagi kendaraan-kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas yang memanfaatkan fasilitas parkir di RSUD tersebut. Biaya retribusi parkir untuk mobil Rp3.000,- dan kendaraan roda dua Rp2.000,- per satu kali parkir.
Penerapan biaya retribusi parkir tersebut mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Retribusi Jasa Umum.
“Pendapatan tambahan ini akan kami manfaatkan semaksimalmungkin untuk meningkatkan sarana dan prasarana penunjang peningkatan kualitas pelayanan kepada pasien,” kata dr Vinny lagi.
Biaya parkir yang diterapkan pun disesuaikan dengan jenis kendaraan dan durasi parkir. Tarif retribusi parkir tersebut dirancang agar tetap terjangkau bagi para pengunjung, sambil tetap memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan pendapatan RSUD. Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran dan disiplin pengunjung dalam memarkirkan kendaraan mereka.
Penerapan retribusi parkir di RSUD Tamiang Layang telah mendapatkan dukungan positif dari masyarakat setempat. Salah satu pasien, Yanianti mengatakan, dirinya merasa penerapan retribusi parkir ini wajar karena pasien seperti dirinya juga akan mendapatkan manfaat dari fasilitas yang lebih baik dan pelayanan yang lebih baik di rumah sakit.
“Selain itu, para pengunjung akan merasa lebih aman dan juga akan lebih tertib dalam memarkirkan kendaraan,” kata Yaniati yang mengkui memiliki penyakit dalam.
Langkah inovatif RSUD Tamiang Layang ini dapat memberikan contoh bagi institusi kesehatan lainnya dalam mencari sumber pendapatan tambahan. Dengan pengelolaan keuangan yang baik dan pendapatan yang optimal, rumah sakit dapat lebih baik dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. (vna/k-10)