BANJARBARU – Operasi Patuh Intan 2023 selama 14 hari, ini ajang tertib berlalu Lintas mulai Senin 10 Juli sampai Minggu 23 Juli 2023, mengedepankan edukatif dan persuasif disertai humanis dan didukung penegakkan hukum secara elektronik (statis dan mobile), maupun teguran terhadap tindakan pelanggaran atau lakalantas.
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2023 dipimpin Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kalsel.
Pasukan Operasi Patuh Intan 2023 tersebut terdiri dari personel gabungan dari Kepolisian Daerah Kalsel, TNI, dan instansi terkait lainnya. Mereka dilengkapi dengan peralatan dan sarana pendukung yang memadai untuk melaksanakan tugas dengan optimal.
“Pentingnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Menurutnya, kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu masalah yang perlu segera diatasi. Operasi yang serentak seluruh Indonesia ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” kata Kombes Pol Robertho Pardede.
Diberharapkan pula melalui operasi, masyarakat dapat lebih tertib dan patuh dalam mengikuti aturan lalu lintas sehingga dapat menciptakan keamanan dan kelancaran di jalan raya
Operasi mengerahkan sebanyak 498 personel. Selama periode ini, pasukan akan melakukan tindakan humanis dengan menerapkan tehnologi ETLE terhadap pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, menerobos lampu merah, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan sabuk saat berkendara (Safetybelt) dan pelanggaran lainnya.
“Mengingatkan bahwa pelanggaran lalu lintas tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga berpotensi merugikan orang lain. Patuhi aturan, gunakan helm saat berkendara, dan jangan melanggar rambu-rambu lalu lintas. Mari kita ciptakan keamanan dan ketertiban bersama di jalan raya,” ujar Dirlantas.
Berdasarkan data operasi tahun 2022, dikatakan DirLantas menurun dari tahun 2021. Dimana tahun 2022 ada 23 kejadian, sementara ditahun 2021 29 kejadian, mengalami penurunan 20,69 persen.
Sementara jumlah korban meninggal dunia pada operasi patuh intan tahun 2022 sebanyak 9 orang, fatalitas korban, dengan mengalami penurunan sebanyak 4 orang atau 30,77 persen dibandingkan tahun 2021 sebanyak 13 orang.
Sedangkan korban luka berat pada tahun 2022 adalah 4 orang, mengalami penurunan 20 persen dibandingkan operasi di tahun 2021 sebanyak 5 orang.
Kemudian untuk data pelanggaran lalu lintas dengan Tilang Etle Statis pada operasi Patuh Intan 2022 sebanyak 135, Tilang Etle Mobile pada ops patuh 2022 sebanyak 394 perkara apabila dibandingkan ops patuh 2021 sebanyak 6.674 perkara, terjadi penurunan sebanyak 94,1 persen.
“Secara umum, dari hasil evaluasi tersebut pelanggaran didominasi kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt, rambu, marka jalan,” tutupnya. (*/KPO-2)