Kasongan, KP – Warga Desa Sebaung Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan kembali melaksanakan demo damai sebelumnya di Kecamatan Marikit dan pada Kamis (13/7 / 2023) dan kembali melakukan demo damai di Kejaksaan Negeri Katingan terkait penggelolaan dana desa dilakukan oleh Kepala Desa Sebaung.
“Hal ini sampaikan kepada pihak Kejaksan Negeri Katingan untuk memanggil dan memeriksa kepala desa Sebaung tetkait dugaan penyimpangan pengelolaan dan desa dan alokasi dana desa, ” sebut tim koordinator demo damai Desa Sebaung Murdianto, Kamis (13/7/2023) di halaman Kejaksaan Negeri Katingan, di Kasongan.
Disebutkan Murdianto, banyak pekerkaan fisik sejak tahun 2020 hingga tahun 2022 diduga kuat tak dilaksanakan atau fiktif karena tak ada bukti fisik lapangan yakni ada diantaranya ada 11 poin yang tak dilaksanakan seperti pekerjaan sumber air bersih, pekerjaan penanganan darurat, pembuatan pos keamanan desa, sarana pembuatan lapangan volly, pembuatan saluran pembuangan air /drainase, kemudian tak ngantor Kades dan perangkatnya, serta bantuan langsung tunai sejak tahun 20220 -2023 tak transfaran.
“Kami berharap pihak kejaksaan negeri Katingan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kades Sebaung, ” ungkap Murdianto.
Lanjut Murdianto, warga Desa Sebaung Kecamatan Marikit, minta pihak Kejati segera tindak lanjuti laporam masyarakat ini, karena menyangkut dugaan fiktif pekerjaan di Desa Sebaung, ” semua tergantung pihak Kejati Katingan dan harapan kami cepat di proses penanganannya dan direspon cepat pihak kejaksaan, ” ucapnya.
Tambahnya, pada intinya warga desa Sebaung siap di panggil guna mempertangungjawabkan yang telah disampaikan, ” kami juga manunggu jawaban dari Pemkab Katingan sebelumnya telah disampaikan pada demo damai di Kecamatan Marikit, sehingga kami juga demo di Kejari Katingan, ” tegasnya.
Tampak hadir pihak kepolisian dari Polres Katingan dan pihak Satpo-PP Katingan, insan pers saat pelaksanaan demo di Kejari Katingan di Kasongan. (Isn/K-10)















