Rantau, KP – Bertepatan pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke 73 Provinsi Kalimantan Selatan, Bupati Tapin HM Arifin Arpan menerima Penghargaan
Inovasi Percepatan Penurunan Stunting dari Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, Selasa (15/08/2023).
Diberikannya penghargaan jni tidak lain karena keberhasilan Kabupaten Tapin yang menurunkan kasus anak stunting melalui berbagai inovasi
dan programnya hingga 19% pada tahun 2022 lalu yakni dari 33,5% menjadi 14,5% dalam kurun waktu satu tahun.
Bupati Tapin, HM Arifin Arpan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tapin terus berupaya dan berkomitmen untuk menurunkan kasus anak stunting
di daerah. Dan pada tahun 2022 lalu Tapin berhasil menurunkan kasus stunting hingga 19 persen.
“Terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor atas pengakuannya dengan memberikan penghargaan atas upaya Kabupaten
Tapin dalam penurunan kasus stunting di bumi Ruhuy Rahayu,” ucapnya.
Dijelaskannya, pada tahun 2023 ini Pemerintah Daerah menganggarkan dana puluhan miliar untuk menangani kasus stunting di Kabupaten Tapin
yang mana saat ini sebesar 14,5 persen dengan target angka stunting pada tahun ini turun hingga dibawah 10 persen.
“Melalui dana APBD, Kabupaten Tapin siapkan anggaran sebesar 57 Miliar untuk penanganan kasus stunting pada tahun 2023 ini,” ujarnya.
Kita ingin di Kabupaten Tapin tidak ada lagi kasus anak kerdil atau cebol khusus karena faktor makanan dan gizi, terlebih Kabupaten
Tapin sebagai penyangga pangan nasional tidak ingin warganya kekurangan makanan.
Dengan anggaran yang besar kita ingin tidak adalagi kasus anak stunting karena faktor kekurangan gizi,” harapnya. (abd/rel/K-6)