Paringin, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna kesepakatan bersama atas rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Kesepakatan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh eksekutif dan legislatif, dalama rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan didampingi Waket I M Ifdali dengan dihadiri Sekdakab H Sutikno serta sejumlah Kepala OPD setempat, baru-baru tadi.
Sekdakab Balangan H Sutikno menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah meluangkan waktu bersama dengan pemerintah, untuk mengkaji dan menganalisa rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2023, serta rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2023.
“Kami mengucapkan terima kasih serta rasa syukur dan bangga, karena proses pembahasan, penilaian serta evaluasi yang dilakukan oleh Dewan terhadap rancangan
Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2023, hingga pelaksanaan rapat paripurna ini terlaksana dengan baik,” ucap Sutikno.
Sementara Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan mengatakan, setelah kesepakatan perubahan KUA PPAS, akan dilanjutkan dengan pembahasan nota keuangan dan raperda APBD perubahan 2023.
“Kita lihat deal-nya nanti, kita lihat notanya akan disampaikan secepatnya. Kita sudah minta bupati jangan sampai melebihi Permendagri 27/2021 tentang pedoman penyusunan APBD,” pungkasnya. (srd/K-6)