PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Sejak Januari hingga bulan Agustus 2023, kasus rabies yang terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tercatat 26 hingga 60 kasus gigitan oleh Hewan Penular Rabies (HPR).
Menurut Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sri Widanarni di acara Koordinasi Penyakit Hewan Menular Strategis (PMHS) dan Pelaporan PMK se Kalteng di Palangka, 25 -27 Agustus 2023, penyakit Rabies atau Anjing Gila bisa terjadi karena gigitan pada manusia, tidak hanya oleh Anjing, tapi bisa juga Kucing, Kera dan lainnya.
“Berbagai upaya yang telah dilakukan seperti pemberian vaksin rabies. Masyarakat juga perlu diberi pengetahuan yang cukup bagaimana menjalani Pola Hidup Sehat. Jika harus memelihara dan hidup berdampingan dengan hewan, sehingga dampak resiko penyakit rabies dapat diantisipasi lebih dini,” ucap Sri.
Dia juga menambahkan dalam kurun waktu dua tahun terakhir, kasus PHMS di Kalteng menunjukan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Rabies dan ASF masih menjadi konsentrasi penanganannya.
Selain itu ada penyakit yang baru muncul seperti LSD (Lumphy Skin Disease) dan PPR (Peste des Petits Ruminants) yang juga wajib menjadi perhatian bersama.
Kondisi tersebut, akan berdampak terhadap kesehatan manusia dan sangat berpengaruh terhadap perkembangan populasi ternak, serta ketersediaan daging yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh, Halal) di Kalteng.
“Beberapa waktu yang lalu kita juga dihebohkan dengan adanya PMK pada ternak sapi. Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik, Kalteng dapat terbebas dari PMK dan mendapat penghargaan atas zero case,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Kadis TPHP Kalteng Sunarti menjelaskan tujuan dilaksanakannya rakor ini untuk membahas perkembangan Kasus Penyakit Hewan Menular Stategis (PHMS) di Kalimantan Tengah dan penanganannya, serta pelaksanaan dan Laporan Vaksinasi PMK di semua Kabupaten/Kota.
Dilaporkan kasus penyakit hewan menular strategis di Kalteng masih didominasi oleh kasus rabies yang tergolong penyakit menular pada hewan yang dapat menular pada manusia (zoonosis).
“Untuk penanganan PMK, Kalteng sudah reported zero case sejak Agustus 2022, sedangkan program vaksinasi PMK telah dilaksanakan sejak tahun 2021, dan pada tahun 2023 ini telah disiapkan vaksin PMK sebanyak 50.000 dosis,” sebut Sunarti.
Kepada awak media Sunarti mengungkapkan, pada tahun 2023 tidak ada terlapor untuk penyakit ASF, Jembrana dan Surra, tetapi terdapat tiga kasus penyakit LSD (Lumphy Skin Disease) yaitu satu kasus di Kabupaten Kobar dan dua kasus di Kabupaten Kotim, serta PPR (Peste des Petits Ruminants) terlapor 10 kasus di Kabuoaten Kotim.
Pada agenda tersebut menghadirkan nara sumber dari Ditjen Perternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI, Kepala Balai Veteriner Banjarbaru Wilayah Regional Kalimantan, serta Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangka Raya. (Drt/KPO-3)