Banjarmasin, KP – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin gencar melakukan penyegelan toko atau kios yang
menunggak pembayaran sewa.
Petugas dari Disperdagin bersama Satpoll PP menempel stempel penyegelan di depan toko atau kios, seperti yang ditampilkan di media sosial
Disperdagin Kota Banjarmasin.
Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengatakan upaya penertiban dan penyegelan kios ini sebagai bentuk mencapai target
pendapatan dari pasar.
Terlebih pada tahun 2023 ini, dinasnya mendapatkan target pendapatan sebesar 8,1 milyar rupiah.
Total ada sekitar 24 toko dan kios yang telah disegel, dengan potensi pendapatan sekitar 3 hingga 40 juta rupiah.
Dirincikannya, Pasar Pekauman sebanyak 7 buah toko disegel dengan potensi pendapatan 19,390,478 rupiah, Pasar Pandu sebanyak 4 buah
toko yang disegel dengan potensi pendapatan 8,579,400 rupiah serta Pasar Kuripan lantai 1 sebanyak 6 buah toko/kios yang disegel dengan
potensi pendapatan 40.128.800 rupiah.
Selanjutnya, Pasar Tungging sebanyak 8 buah toko/ kios yang disegel dengan potensi pendapatan 3.391.231 rupiah, Pasar Rawasari sebanyak
2 kios yang disegel dengan potensi pendapatan 3.959.810 rupiah dan terakhir Pasar Telawang yang disegel sebanyak 2 toko dengan potensi
pendapatan 14.022.060 rupiah.
Penindakan dilakukan demi menjamin penerimaan dari dinas pasar.Pemilik toko dan kios yang disegel sudah sebelumnya mendapatkan
peringatan agar melunasi kewajibannya tutup tezar. (mar/K-3)