PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menyambut dan mendampingi kunjungan kerja Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang melakukan peninjauan lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Petuk Katimpun, Palangka Raya, Rabu (19/8/2026).
Kunjungan lapangan tersebut dilakukan untuk memantau kondisi terkini karhutla sekaligus mengevaluasi efektivitas penanganan yang tengah berjalan di lokasi terdampak.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menanggulangi karhutla di tengah musim kemarau.
“Pencegahan dan penanganan karhutla memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat,” ujar Agustiar Sabran.
Gubernur mengimbau seluruh personel untuk meningkatkan kesiapsiagaan guna mencegah meluasnya sebaran api yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat dan ekosistem.
“Kesiapsiagaan harus terus ditingkatkan, terutama di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran. Setiap titik api perlu segera ditangani agar tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap masyarakat, kesehatan, serta lingkungan,” tegasnya.
Ia meminta partisipasi aktif warga dalam mendeteksi dan melaporkan titik api sejak dini tanpa melakukan aktivitas pembakaran lahan.
“Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah karhutla. Kesadaran untuk menjaga lingkungan harus terus ditingkatkan, termasuk dengan tidak membuka atau membersihkan lahan melalui pembakaran.
Apabila menemukan titik api atau melihat potensi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin dan tidak meluas,” imbuh Gubernur.
Sementara itu, Menhut Raja Juli Antoni, menyampaikan pemerintah pusat mengombinasikan strategi teknis melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan penegakan hukum guna memberikan efek jera.
Dikatannya, operasi modifikasi cuacab(OMC) merupakan salah satu upaya untuk mendukung penanganan karhutla, khususnya di wilayah yang membutuhkan tambahan curah hujan.
“Namun, upaya tersebut harus berjalan beriringan dengan pencegahan dan pengawasan di lapangan. Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan juga harus dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa,” jelas Menhut.
Raja Juli menambahkan, keberhasilan penanggulangan karhutla sangat bergantung pada respons cepat laporan masyarakat sebelum api membesar.
“Pencegahan karhutla memerlukan peran pemerintah dan aparat.
Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan, termasuk dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan. Setiap kejadian kebakaran maupun indikasi munculnya titik api segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat sebelum meluas,” tukas Menhut.
Peninjauan bersama di kawasan Petuk Katimpun tersebut menegaskan komitmen Pemerintag Kalteng dan Kementerian Kehutanan untuk menguatkan kesiapsiagaan terpadu demi melindungi masyarakat serta kelestarian lingkungan. (drt/KPO-3)















