Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pemuda Tewas Dikeroyok 2 Kakak Beradik

×

Pemuda Tewas Dikeroyok 2 Kakak Beradik

Sebarkan artikel ini

Kotabaru, KP – Seorang pemuda berinisial H (30) warga RT 01 Desa Tamiang Bakung Geronggang, Kecamatan Kelumpang Tengah Kotabaru tewas usai dikeroyok 2 pemuda kakak beradik, Senin (31/7).

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto SH MH MSi melalui Kapolsek Kelumpang Tengah AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Baca Koran

“Benar, bahwa kami telah menerima laporan pengaduannya, dan kami telah berhasil mengamankan kedua pemuda yang diduga kuat sebagai pelakunya,” ujar Kapolsek.

Untuk pelaku yang ditangkpa berinisial MH (18) alias Dayat dan RS (17) alias Rida, kakak beradik warga Desa Geronggang Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru.

Kedua pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kelumpang Tengah Senin (31/7) malam pukul 22.00 Wita usai melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Saat dimintai keterangan, keduanya mengaku secara bersama-sama telah mengeroyok dan menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam,” katanya.

Akibat penganiayaan, korban mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya dan meninggal dunia saat tiba di Puskesmas Tamiang Geronggang.

Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) anggota Polsek Kelumpang Tengah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan kumpang warna coklat terbuat dari kayu dan sebilah badik dengan kumpang warna coklat terbuat dari kayu serta baju kaos dan celana miliki korban yang berlumur darah.

“Kedua pelaku akan kami proses dan dikenakan Pasal 170 ayat (2) huruf 3e KUHP yang menyebutkan barang siapa yang secara terang-terangan dan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan matinya orang lain maka diancam dengan hukuman maksimal 12 tahun pidana penjara,” tegas AKP Shoqif. (humas polri/K-4)

Baca Juga :  Rektorat dan Kantor LPPM Unsrat Digeladah Kejati Sulut Terkait Kasus Korupsi
Iklan
Iklan