Banjarmasin, KP – Dit Resnarkoba Polda Kalsel kembali mengamankan tiga tersangka jaringan setelah pengerebekan di RT 15, 16, 17 dan 18, Jalan Tanjung Berkat, Kelurahan Teluk Tiram, Kota Banjarmasin, beberapa waktu lalu.
Awalnya petugas mengamankan Pazriansyah alias Anang Grontol dan adiknya Sulaiman alias Eman di kampung tersebut dengan barang bukti dua paket sabu seberat 0,05 gram serta peralatan untuk menyabu.
Oleh Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kalsel kasus ini dikembangkan hingga ke wilayah Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar dan dalam pengembangan ini petugas pertama kali menangkap tersangka M Hasanul Akbar dengan barang bukti satu paket sabu dengan berat bersih 102,97 gram.
Kemudian berlanjut terhadap pada penangkapan dua pasangan yakni Noor Ifansyah serta Nani Susilawati dengan barang bukti tiga paket sabu berat 7,46 gram.
“Tersangka masih dalam pemeriksaan dan kami terus mengembangkan kasusnya,” kata Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Kelana Jaya melalui Kasubdit I, AKBP Melki Bharata. (K-2)