Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I Tahun siding 2023, bertempat di ruang paripurna DPRD setempat, Rabu (27/9).
Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra diikuti sejumlah anggota DPRD setempat.
Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri langsung Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy, perwakilan unsur Forkopimda dan para Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.
“Hari ini sesuai jadwal yang ditetapkan pada Rapat Badan Musyawarah (Banmus), paripurna hari ini beragendakan penandatanganan persetujuan Peraturan daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” kata Ardiansah.
Sebelum penandatanganan tersebut, terlebih dahulu dilakukan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kapuas.
Kemudian, dilakukan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap Perda tentang Perubahan APBD 2023.
Hingga diakhir dilakukan penandatangan bersama oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas dan Pj Bupati Kapuas. (Iw)