Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Inilah Pelaksana Harian di Lingkungan Pemprov Kalteng

×

Inilah Pelaksana Harian di Lingkungan Pemprov Kalteng

Sebarkan artikel ini
IMG 20230927 WA0033 1
Penyerahan surat tugas Plh pejabat Kalteng. (Kalimantanpost.com/Istimewa)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com –
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo melakukan penyerahan Surat Perintah Pelaksana Harian (Plh) di Lingkungan Pemprov Kalteng, bertempat di ruang kerjanya, Rabu (27/9/2023).

Wagub mengungkapkan penyerahan Surat Perintah Plh tidak terlepas dari penunjukan beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang definitif ditunjuk sebagai Penjabat atau Pj Kepala Daerah.

Baca Koran

“Ini mengisi kekosongan Jabatan Bupati/ Wakil Bupati dan Wali Kota Wakil Wali Kota yang masa jabatannya telah berakhir pada tanggal 23 September 2023,” katanya.

Penunjukan Pelaksana Harian tersebut selain sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang penunjukan Penjabat Daerah juga bertujuan untuk menjaga agar pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta pengadministrasian di masing-masing Perangkat Daerah tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Harapannya, dengan ditunjuknya beberapa Pelaksana Harian dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” kata Edy.

Wagub berharap ini tidak menjadi polemik untuk Aparatur Sipil Negara maupun masyarakat, karena penunjukan ini murni faktor struktur keorganisasian Perangkat Daerah dimana para Plh tersebut merupakan orang yang dianggap kompeten dan mampu dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana harian.

Wagub menegaskan kepada para pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan kedisiplinan yang tinggi.

“Apabila terjadi hal-hal yang diluar tupoksi silahkan untuk berkoordinasi dengan Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sampai Pejabat Definitif kembali bertugas”, tegasnya.

       Adapun Pejabat yang ditunjuk sebagai Plh, diantaranya Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kalteng Herson B. Aden sebelumnya sebagai Pejabat Definitif H. Kaspinor ditunjuk sebagai Pj. Bupati Sukamara, Plh. Kadisdukcapil  Kalteng Suhaemi sebelumnya Pejabat Definitif Syaiful ditunjuk sebagai Pj. Bupati Katingan.

Kemudian Plh Kadis Perkimtan Kalteng Flederick sebelumnya Pejabat Definitif Erlin Hardi ditunjuk sebagai Pj. Bupati Kapuas, Plh. Kepala Dispursip Arthur Mukkun yang mana Pejabat Definitif Hj. Nunu Andriani ditunjuk sebagai Pj. Bupati Pulang Pisau dan Plh Karo Organisasi Betri Susilawati yang mana Pejabat Definitif Lilis Suriani ditunjuk sebagai Pj Bupati Lamandau.

Baca Juga :  Rakortek Perhubungan Bahas Program 2025

Penyerahan Surat Perintah Plh Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama dihadiri Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin. (Drt/KPO-3)

Iklan