Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Biro Organisasi Laksanakan Asistensi Forjab Lingku Kalteng

×

Biro Organisasi Laksanakan Asistensi Forjab Lingku Kalteng

Sebarkan artikel ini
15 kalteng3 3
Suasana Asistensi Forjab kp/ist).

Palangka Raya, KP – Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Asistensi Formasi Jabatan (Forjab) yang berlangsung selama empat hari, mulai dari tanggal 16 – 19 Oktober 2023 di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Kalteng, dan dilaksanakan dalam dua sesi yaitu sesi pagi dan siang.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan yang juga selaku Pelaksana Harian Kepala Biro Organisasi Betri Susilawati serta dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah (PD) yang diwakili oleh pejabat struktural dan fungsional yang membidangi urusan kepegawaian.

Baca Koran

Betri yang ditemui di sela-sela kegiatan, Kamis (19/10), mengatakan Forjab adalah kegiatan penentuan dan penyusunan jumlah dan susunan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang diperlukan untuk
mampu melaksanakan tugas pokok yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang.

Menurutnya lagi, kegiatan asistensi ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan dokumen Anjab dan ABK Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 yang sudah disusun sebelumnya.

Diungkapkan, tujuan utama dari asistensi ini adalah untuk memfasilitasi perangkat daerah dalam menyusun dokumen Forjab ASN pada PD yang meliputi pengisian data jabatan dan pegawai sebagai pemangku jabatan dalam lima formulir berdasarkan kriteria kelompok jabatan struktural, fungsional dan pelaksana.

Diakuinta semua itu, “berdasarkan jenjang pendidikan, berdasarkan pangkat dan golongan, serta berdasarkan pendidikan dan pelatihan yang diterima oleh para pegawai dalam upaya mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah dimaksud,” jelasnya.

Selain itu, Betri menjelaskan alasan dilaksanakannya Asistensi Forjab ASN ini dimaksudkan agar perangkat daerah terkhususnya bagian atau bidang yang mengurusi urusan kepegawaian dapat terbantu dalam membuat dokumen Forjab PD tersebut.

“Kegiatan Forjab ini sangat penting untuk menyusun perencanaan kebutuhan pegawai di masa depan dengan mengumpulkan data formasi jabatan, kita dapat merencanakan pengadaan dan pengembangan sumber daya manusia yang lebih akurat dan efisien,” tambahnya.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Pimpin Peringatan Hari Bhakti PUPR

Pada kegiatan yang sama, dilaksanakan juga pendampingan penyusunan revisi data proyeksi jabatan untuk lima tahun, serta pendampingan mekanisme penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana.

Hal itu sebagai tindak lanjut pelaksanaan PermenpanRB No 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Keputusan MenPANRB no 656 Tahun 2023 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Hasil dari asistensi Forjab ini akan menghasilkan suatu dokumen Forjab yang akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah serta Kementerian PANRB.

Dokumen tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menata kepegawaian lebih lanjut pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kegiatan Forjab menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan sumber daya manusia, serta memastikan bahwa setiap jabatan yang tersedia dapat mendukung pelaksanaan program dan kebijakan yang lebih baik di masa depan,” sebutnya.(drt/k-10).

Iklan