Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaTanah Bumbu

Dinkes Tanbu Terima Tim Penilai Re-Akreditasi dari LPA LAFKESPRI

×

Dinkes Tanbu Terima Tim Penilai Re-Akreditasi dari LPA LAFKESPRI

Sebarkan artikel ini

Batulicin Kalimantanpost.com – Dinas Kesehatan Kab Tanbu bersama Puskesmas Batulicin 1 Kecamatan Karang Bintang menerima kedatangan Tim Penilai Re-Akreditasi dari LPA LAFKESPRI.

Kedatangan tim ini terkait dengan Re-Akreditasi Puskesmas Batulicin1 Karang Bintang guna meningkatkan mutu dan layanan kesehatan 12/10/2023 Kamis.  

Kalimantan Post

Kepala Puskesmas Batulicin 1, dr Rinasary Aras mengatakan, saat ini pihaknya melakukan Re-Akreditasi Puskesmas dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan.

“Sebelumnya sudah mendapat Penilaian Akreditasi Utama dan target selanjutnya menjadi akreditasi Paripurna,” ujarnya.

Dia berharap,hasil dari penilaian yang dilakukan surveyer ini, baik pelayanan, hubungan lintas sektor, dan lainnya mendapatkan nilai yang baik.

Menurut dr Rinasary, pihaknya sudah menjalankan pelayanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Untuk mutu pelayanan sudah berjalan dengan baik, namun terus kita tingkatkan lagi,” tambahnya.

Adapun penilaian di lakukan selama tiga hari. Hari pertama secara daring, dan hari kedua dan ketiga secara luring.

“Hari kedua ini melakukan kegiatan telusur, yaitu Pemeriksaan Dokumen, SOP, telusur ruangan pelayanan, dan lainnya,” sebutnya.  

Hari ketiga Tim akan melakukan wawancara dengan lintas sektor seperti Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, dan lintas sektor yang berhubungan dengan puskesmas dan kerjasamanya. Kepala Dinas Kesehatan Tanbu dr Muhammad Yandi Noorjaya menyambut baik kedatangan Tim Penilai Re-Akreditasi dari LPA LAFKESPRI.  Saat ini, semua Puskesmas di Tanbu sudah terakreditasi dan statusnya terus di tingkatkan. Sesuai dengan target, mudah-mudahan kategori utama bertambah menjadi kategori paripurna.

“Nah adapun manfaat akreditasi itu yaitu, untuk memberikan jaminan kepada pasien atau masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik,” tandasnya. Sekedar informasi, tahun 2023 ini sebanyak 14 Puskesmas di Tanbu akan melaksanakan Re-Akreditasi fasilitas kesehatan.

Tujuan di berlakukannya akreditasi puskesmas adalah untuk membina puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer. (han) 

Baca Juga :  Ketua Tim Penggerak PKK Tanbu Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK ke-53
Iklan
Iklan