Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaKotabaru

Satpolairut Kotabaru Patroli Bersama Pusat Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan Kalsel

×

Satpolairut Kotabaru Patroli Bersama Pusat Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan Kalsel

Sebarkan artikel ini

Kotabaru Kalimantanpost.com – Untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perikanan di wilayah Kotabaru, Satuan Polairud Polres Kotabaru bersinergi dengan Pusat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan patroli bersama di perairan Tanjung Pemancingan dan sekitarnya.

Tim patroli gabungan meluncur menggunakan Kapal Polisi XIII-40-2001 dalam operasi pengawasan perairan. Tim patroli gabungan terdiri dari Kasat Polairud AKP Koes Adi Dharma, S.S.T. Pel., serta anggota, Brigadir Yopie M. dan Brigadir Askar. Mereka bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalsel yang diwakili oleh DR. Muhammad Zia Ulhaq, SH, MH, Ruhlinidyanti, S.Pi, dan M. Syazali, A.Md.

Kalimantan Post

Kegiatan patroli mencakup pemeriksaan dan pendataan terhadap kapal nelayan di sekitar perairan. Dalam inspeksi tersebut, kapal nelayan TIGA PUTERA 03, yang dikomandoi oleh nahkoda sdr. Amirudin, diperiksa. Alat tangkap yang digunakan adalah jenis jaring peda, dan hasil tangkapannya berupa ikan peda dan tongkol.

Selanjutnya, tim patroli juga memeriksa kapal nelayan JABAL NURDIN, dipimpin oleh nahkoda sdr. H. Nurdin, dengan alat tangkap berjenis jaring peda. Namun, dalam pemeriksaan tersebut, kapal tersebut tidak membawa hasil tangkapan apapun.

Kapolres Kotabaru Akbp DR. Tri Suhartanto, SH.MH.M.Si melalui Kasat Polairud Polres Kotabaru mengatakan, “Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan keberlangsungan sumber daya perikanan, serta mendorong praktik perikanan yang berkelanjutan di wilayah perairan Kotabaru,” Ujarnya singkat. (and/K-6)

Baca Juga :  Kinerja Polres Kotabaru dalam Pengamanan Pemilu dan Pilkada 2024 Diapresiasi
Iklan
Iklan