Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Ekonomi

Ini Beberapa Langkah OJK Regional 9 Kalimantan Dukung Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

×

Ini Beberapa Langkah OJK Regional 9 Kalimantan Dukung Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini
IMG 20231021 WA0029
Otoritas Jasa Keuangan Regional 9 Kalimantan bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk bersinergi mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui penyelenggaraan dua kegiatan dengan topik layanan bagi disabilitas khususnya Tuna Netra. (Kalimantanpost.com/Repro Otoritas Jasa Keuangan Regional 9 Kalimantan)
Space Iklan

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan dan memperluas akses keuangan yang lebih inklusif termasuk bagi para penyandang disabilitas agar memiliki kesempatan dan kemampuan untuk lebih mandiri secara finansial.

Otoritas Jasa Keuangan Regional 9 Kalimantan bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk bersinergi mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui penyelenggaraan dua kegiatan dengan topik layanan bagi disabilitas khususnya Tuna Netra.

GBK

Kegiatan pertama dilaksanakan di Kantor PT Bank Rakyat Indonesia Kantor Wilayah Banjarmasin dengan tema “Sanak Tunanetra Banjarmasin Basinggah Ke PT Bank Rakyat Indonesia” yang dihadiri oleh 30 anggota Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Banjarmasin.

Tidak hanya sekedar mendengar informasi mengenai kebijakan OJK, produk dan layanan perbankan, dan berdiskusi mengenai permasalahan yang dihadapi penyandang Tuna Netra, para anggota Pertuni juga diajak melakukan simulasi riil penggunaan produk dan layanan khusus disabilitas.

Kepala OJK Regional 9 Kalimantan, Darmansyah hadir langsung memberikan sambutan dan meninjau pelaksanaan simulasi layanan bagi tuna netra.

Darmansyah mengatakan layanan keuangan harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia dan dengan didukung dengan literasi keuangan yang memadai diharapkan mampu membawa masyarakat menuju hidup yang lebih sejahtera secara finansial.

“OJK sudah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan layanan yang inklusif bagi seluruh kalangan termasuk penyandang disabilitas yang tentunya hal ini perlu mendapat dukungan baik dari lembaga jasa keuangan dan stakeholder terkait lainnya.” kata Darmansyah.

RCEO PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk, Novian Supriatno menyambut baik agenda Otoritas Jasa Keuangan Regional 9 Kalimantan, yang mengajak kelompok disabilitas dalam hal ini penyandang tuna netra yang tergabung dalam Pertuni Kota Banjarmasin, untuk berkunjung dan dapat merasakan langsung pelayanan jasa keuangan di Bank BRI.

Baca Juga :  SuperApp BYOND by BSI Siap Meluncur, Layanan Makin Lengkap, Lebih User Friendly, Semakin Aman

“Tentu hal ini merupakan kegiatan yang patut kita sambut dengan tangan terbuka, dimana BRI senantiasa berupaya memberikan layanan jasa perbankan dengan setulus hati kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk kepada penyandang disabilitas, karena para penyandang disabilitas juga memiliki kesetaraan hak untuk mendapatkan pelayanan dari BRI” kata Novian dalam sambutannya.

Kemudian, OJK Regional 9 Kalimantan juga mengundang customer service Bank Umum di Kota Banjarmasin untuk Ngobrol Santai di Kantor OJK Regional 9 Kalimantan.

Kegiatan ini sebagai kelanjutan kegiatan pertama dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran customer service Bank Umum untuk memberikan layanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk penyandang disabilitas sekaligus untuk berdiskusi permasalahan yang dihadapi dalam melayani penyandang disabilitas.

Adapun beberapa langkah yang telah OJK lakukan sebagai upaya mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas yaitu:
a) Menerbitkan POJK 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan
Masyarakat, yang menjelaskan bahwa PUJK memiliki tanggung jawab untuk
mendukung penyediaan layanan khusus kepada konsumen penyandang disabilitas.

b) Menerbitkan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) untuk pelayanan keuangan bagi Penyandang Disabilitas sebagai standardisasi pelayanan keuangan yang dapat
diimplementasikan hingga unit pelayanan keuangan terkecil.
c) Meningkatkan edukasi dan sosialisasi serta menyediakan modul literasi ramah
disabilitas pada LMSKU.

OJK akan terus mendorong terpenuhinya hak penyandang disabilitas agar dapat memperoleh kesamaan dalam pelayanan akses keuangan, termasuk dalam peningkatan edukasi dan literasi. (Nau/KPO-3)

Iklan
Iklan