Banjarmasin, KP – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin melalui unsur Patroli Keamanan Laut (Patkamla) mengamankan 2 kapal pengangkut batubara cleaning yang dimuat dalam karung, Selasa (17/10).
Kapal yang terbuat dari kayu tersebut diamankan karena tidak memiliki dokumen sah sesuai aturan Undang-Undang Pelayaran.
Penangkapan kapal yang mengangkut batubara karungan ini berawal dari informasi yang didapat Satgas Intelijen Yudistira 2023 terkait akan adanya kapal muatan batubara cleaning yang tidak memiliki dokumen lengkap melintas di sungai Martapura.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Patkamla II-13-15 Pos TNI AL Trisakti dengan melakukan patroli keamanan Laut di perairan sungai Barito.
Saat patroli, personel TNI AL kemudian mendapati Kapal Motor (KM) Bunga Melati II tengah melintas tanpa membawa dokumen lengkap.
Selanjutnya pada tanggal 14 Oktober 2023 pukul 19.00 WITA, petugas kembali mengamankanKM Suka Bersama dengan muatan batubara karena terindikasi melakukan pelanggaran dokumen kapal.
Dari hasil penyelidikan awal, kedua kapal tersebut belum melengkapi dokumen pelayaran sehingga terancam sanksi administrasi sesuai Undang-Undang Pelayaran.
Sungai Barito memiliki lalulintas pelayaran yang cukup padat sehingga perlu adanya pengawasan dan penertiban terhadap kapal kapal yang melintas agar tidak membahayakan pengguna alur pelayaran lainnya.
Lanal Banjarmasin bersinergi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, KSOP Kelas I Banjarmasin, Dirktorat Polair Polda Kalsel, Bea Cukai Kalbagsel serta Stakeholder Maritim lainnya berkomitmen dan bergerak bersama untuk mengamankan perairan wilayah Kalimantan Selatan agar tercipta keamanan dan keselamatan di bidang pelayaran.(fik/K-4)