Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai SelatanKabar Banua

Pemkab HSS Gelar FGD Penyusunan RPJPD 2025-2045

×

Pemkab HSS Gelar FGD Penyusunan RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Hal 12 HSS 1 3 klm 24
SAMBUTAN - Pj Bupati HSS Hermansyah membuka FGD penyusunan Ranwal RPJPD2025-2045. (KP/Tor)

Kandangan Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Focus Group Discussion (FGD), terkait penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, di Ballroom Edelweiss G Sign Hotel, Kota Banjarmasin. 

FGD dilaksanakan selama tiga hari, yakni 26 sampai 28 Oktober 2023, diikuti para pejabat dari masing-masing perangkat daerah. Diisi narasumber Ekonom Ahli dari Bank Indonesia, Indra Gunawan.

Kalimantan Post

Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Hermansyah membuka kegiatan tersebut, Kamis (26/10/2023) sore, didampingi Kepala Bappelitbangda M Arlian Syahrial.

Pj Bupati HSS Hermansyah mengatakan, RPJPD adalah instrumen utama, yang akan membantu mencapai visi pembangunan.

“Visi dalam RPJPD Kabupaten HSS harus selaras dengan visi Indonesia Emas 2045. Untuk mencapai visi ini, perlu memfokuskan perencanaan dan implementasi pembangunan kita pada sektor-sektor yang strategis, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan lingkungan,” pesan Pj Bupati. 

Dijelaskannya, salah satu tahapan penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD, adalah menjaring isu-isu strategis sesuai fakta, untuk memahami tantangan dan peluang yang ada. Informasi yang akurat, akan dapat merancang strategi yang efektif dan berkelanjutan.

“Mari kita mulai perjalanan ini dengan semangat dan tekad yang tinggi, karena bersama kita dapat membantu mewujudkan cita-cita indonesia emas 2045, membawa kemajuan dan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat Kabupaten HSS,” ajaknya.

Penyusunan RPJPD Kabupaten HSS Tahun 2025-2045, merupakan pelaksanaan amanat Pasal 5 Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

RPJPD memuat visi, misi dan arah pembangunan selama 20 tahun ke depan. Sehingga, peran para pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam penyusunan RPJPD melalui proses partisipatif. (tor/

Baca Juga :  PT AGM Pasang Papan Peringatan di Area Reklamasi
Iklan
Iklan