Zainal Hakim anggota komisi II ini mengajak generasi muda sebagai aset bangsa harus berperan dalam memajukan perekonomian
BANJARMASIN Kalimantanost.com – Pemko Banjarmasin diminta menyiapkan ‘roadmap’ pengembangan ekonomi kreatif agar sektor tersebut mampu menjadi salah satu tulang punggung ekonomi kota ini.
Roadmap ekonomi kreatif dibutuhkan menyusul tengah disahkannya belum lama ini Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif oleh Pansus DPRD Kota Banjarmasin.
” Dengan disahkannya Perda ini Pemko Banjarmasin melalui SKPD terkait diharapkan menyiapkan roadmap agar Perda nantinya berjalan dengan baik,” kata mantan Ketua Pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Zainal Hakim.
Kepada Kalimantanost.com Kamis (19/10/2023) ia memaparkan roadmap pengembangan ekonomi kreatif dibutuhkan karena menyangkut basis data secara valid supaya kebijakan dan arah pengembangan ekonomi kreatif sesuai yang telah diprogramkan.
Dijelaskan pengembangan ekonomi kreatif bertujuan yaitu untuk mendorong seluruh aspek ekonomi kreatif sesuai dengan budaya,teknologi, kreativitas,inovasi dan perubahan ekonomi global.
“Dengan tujuan itu diharapkan selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat,tapi juga mampu mendorong dan meningkatkan Pendapatan Daerah (PAD),” ujar Zainal Hakim.
Zainal Hakim anggota komisi II ini mengajak generasi muda sebagai aset bangsa harus berperan dalam memajukan perekonomian.
Salah satunya kata anggota dewan dari F-PKB ini melalui pengembangan produk-produk ekonomi kreatif.
Lebih jauh ia menjelaskan, pengembangan ekonomi kreatif adalah konsep yang mengedepankan kreativitas, ide, dan pengetahuan atau sumber daya manusia (SDM) sebagai aset utama dalam menggerakkan ekonomi yang produknya diharapkan tidak hanya mampu menembus pasar dalam negeri, tapi juga internasional.
Zainal Hakim menilai Kota Banjarmasin memiliki peluang yang terbuka lebar dalam mengembangkan ekonomi kreatif karena memiliki keberagaman jenis produk seperti industri kreatif, industri budaya, kuliner maupun produk lainya. (nid/K-3)