Banjarmasin Kalimantanost.com – Kepala Dinas Perkim (Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman) Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi mengatakan diperlukan waktu selama 4 tahun untuk mengatasi kawasan kumuh di Kota Banjarmasin.
Tenggat waktu ini dapat dicapai jika program dan anggaran mengurangi kawasan kumuh di Kota Banjarmasin sama dengan yang dilakukan pada tahun 2023 ini yaitu 55 hektar per tahun.
Kawasan Kumuh sebanyak 370 lokasi tersebar merata di 5 Kecamatan, namun terbanyak berada di 2 Kecamatan, yaitu Kecamatan Banjarmasin Utara dan Banjarmasin Selatan, dengan kelurahan Mantuil dan Alalak menjadi titik fokus penanganan kawasan kumuh.
Data dari Dinas Perkim Kota Banjarmasin mencatat 2016-2021 menurunkan kawasan kumuh dari 380 hektar menjadi 65 hektar.
Penetapan RT/RW (Rencana Tata Ruang/Rencana Tata Wilayah) baru pada tahun 2021, luas wilayah kumuh bertambah menjadi 508 hektar, yang disumbangkan dari pengalihan kawasan bisnis Mantuil menjadi kawasan pemukiman.
“Kalau kondisi sekarang sekitar 380 hektar, dengan penurunan kawasan kumuh sekitar 55 hingga 65 hektar pertahun, diperkirakan sekitar 4 tahun dapat tercapai”
“Penurunan itu pun tidak 100 persen, dari 65 persen kawasan kumuh menjadi sekitar 5 – 10 persen kawasan kumuh” kata Chandra Iriandi.
Chandra Iriandi mengatakan kawasan kumuh di Kota Banjarmasin banyak terjadi di kawasan Sempadan Sungai, dengan indikator tidak ada keteraturan bangunan, minimnya infrastruktur jalan dan sanitasi yang tidak berjalan baik.
“Perbaikan infrastruktur yang dilakukan dinas perkim diharapkan dapat kualitas hidup menjadi lebih baik” tutup Chandra Iriandi. (mar)