Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Rektor Universitas Palangka Raya Kukuhkan Andrie Elia Embang dan Demitra Sebagai Guru Besar

×

Rektor Universitas Palangka Raya Kukuhkan Andrie Elia Embang dan Demitra Sebagai Guru Besar

Sebarkan artikel ini
IMG 20231012 WA0020 e1697111431993
Foto Bersana keluarga dan rekan Prof.DR.Andrie Elia Embang. (Kalimantanpost.com/Darity)

PALANGKA RAYA, Kalimanntanpost.com –
Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Prof Dr Salampak Dohong mengukuhkan dua guru besar (profesor) dalam sebuah sidang Rapat Senat terbuka di Kampus tertua di Kalteng itu, Kamis (12/10/2023).

Kedua guru besar baru itu, Prof Dr Demitra yang merupakan dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, gelar diraih dalam bidang Ilmu Belajar dan Pembelajaran Matematika.

Baca Koran

Menariknya, Demitra putri Dayak asli kelahiran di Kapuas 26 September 1965.

Guru besar kedua, Prof Dr Andrie Elia Embang, lahir di Banjarmasin 12 Agustus 1959, juga asli putra Dayak dan mantan Rektor UPR priode 2018-2022.

Andrie merupakan aktivis di Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng sebagai Ketua Harian meraih gelar guru besarnya dalam bidang Ilmu Sosiologi dan pengajar di Fakultas Ekonomi UPR kemudian beralih menjadi dosen di Fisipol.

Menurut Rektor UPR Salampak, gelar guru besar atau profesor itu merupakan yang dicita-citakan semua dosen, sebagai pencapaian tertinggi dalam mengabdikan diri sebagai pendidik.

“Dikukuhkannya guru besar ini diharapkan mampu memberi motivasi dan dorongan bagi yang lainnya segera mewujudkan impiannya menjadi profesor,” ujarnya.

Terkait pengukuhan dua orang guru besar, Rektor UPR Prof DR Salampak menyatakan rasa syukurnya, sebab menambah jumlah guru besar di lingkungan perguruan tinggi negeri yang dipimpinnya.

“Semula UPR hanya memiliki 27 guru besar, dengan bertambah dua kini menjadi 29 orang. Namun diakui untuk jumlah dosen lingkup UPR lebih dari 832 orang, itu baru memenuhi 3,6 persen dari kebutuhan yang seharusnya minimal 10 persen,” ujarnya.

Ini artinya UPR kekurangan guru besar sebanyak 57 orang. Untuk mengejar itu seharusnya dapat dicapai 3-4 tahun lagi dengan rata-rata tiap tahun minimal bisa mengukuhkan antara 17-20 profesor.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Pimpin Peringatan Hari Bhakti PUPR

Terkait minimnya guru besar yang diraih para dosen di UPR, meski telah memenuhi pendidikan atau pangkat Lektor, diakui Rektor masalah karya ilmiah yang wajib dimuat dalam sebuah jurnal terakreditasi. Umumnya jurnal ilmiah internasional, yang kadang sulit dicapai.

Meski begitu dalam waktu dekat pihaknya akan segera meluluskan satu lagi guru besar, yang usianya masih muda sekitar 41 tahun. Dengan masih mudanya seseorang meraih guru besar, maka semakin lama ia mengabdi di UPR.(Drt/KPO-3)

Iklan