Dinkes Usulkan Rehab Total Dua Puskesmas
Selain rehab total Dinkes juga mengajukan perbaikan sarana prasarana sejumlah puskesmas lainnya dengan anggaran diusulkan Rp 15 miliar.
BANJARMASIN, KalimantanPost.com – Guna meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat, Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Banjarmasin mengusulkan rehab total dua puskesmas.
Usulan itu disampaikan Dinkes saat rapat pembahasan RAPBD tahun 2024 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin Selasa (14/11/2023) kemarin.
Kedua puskesmas yang diusulkan direhab total yaitu, Puskesmas Cempaka Putih berlokasi di Kecamatan Banjarmasin Timur dan Puskesmas Kelayan Timur Kecamatan Banjarmasin Selatan.
“ Adapun anggaran dibutuhkan untuk merehab total dua puskesmas tersebut sebesar Rp 14 miliar lebih,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Banjarmasin dr Tabiun Huda.
Sebelumnya ia menjelaskan, Puskesmas Cempaka Putih dan Puskesmas Kelayan Timur sudah tidak memadai lagi baik dari segi fisik bangunan, terbatasnya ruangan maupun minimnya sarana prasarana lainnya.
Selain rehab total Dinkes juga mengajukan perbaikan sarana prasarana sejumlah puskesmas lainnya dengan anggaran diusulkan Rp 15 miliar.
“ Kita berharap pada tahun 2024 rehab total dan perbaikan puskesmas yang diusulkan itu bisa diperbaiki,” ujar Tabiun Huda.
Menurutnya perbaikan puskesmas ini penting diupayakan guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Menyikapi usulan disampaikan, Badan Anggaran DPRD Banjarmasin masih belum menyetujui dengan pertimbangan terlebih dulu melihat kemampuan keuangan
daerah.
“ Kendati harus kita pelayanan dasar ini melalui puskesmas ini harus ditingkatkan baik sarana dan prasarananya maupun sumber daya manusianya (SDM),” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin.
Ia menegaskan, puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan tingkat dasar sangat berperan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan dituntut untuk terus meningkatkan kualitasnya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
HM Yamin mengatakan, anggapan sebagian masyarakat bahwa layanan kesehatan yang diberikan puskesmas selama ini kurang bermutu haruslah dihilangkan.(nid/K-3)
