Disdukcapil Jemput Bola Rekam e-KTP Pemilih Pemula

Perekaman e-KTP dilakukan pada siswa yang berusia 16 tahun dan tepat pada pelaksanaan pemilu 2024 akan berlangsung 14 Februari 2024 tahun depan siswa bersangkutan sudah berusia 17 tahun

BANJARMASIN, KalimantanPost.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin melakukan jemput bola untuk perekaman dan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) bagi para pemilih pemula menyongsong pelaksanaan Pemilu 2024.

” Jemput bola yang kami lakukan yaitu dengan mendatangi sekolah-sekolah SMA/SMK atau sederajat siswa,” kata Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin Yusna Irawan.

Hal itu disampaikannya kepada sejumlah wartawan di sela menghadapi rapat pembahasan RAPBD tahun anggaran 2024 bersama Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin bertempat di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kota Banjarmasin, Senin (6/11/2023).

Dijelaskan perekaman e-KTP dilakukan kepada siswa yang berusia 16 tahun dan tepat pada pelaksanaan pemilu 2024 yang akan berlangsung 14 Februari 2024 tahun depan siswa bersangkutan sudah berusia 17 tahun.

Ia mengatakan, setelah pembuatan e- KTP selesai Disdukcapil kemudian menyerahkannya kepada siswa di tempat sekolahnya,” ujarnya.

Sebelumnya dijelaskan, bahwa salah satu persyaratan masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2024 yaitu memiliki e-KTP.

Berita Lainnya
1 dari 7,852

Menyinggung berapa pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman e-KTP Yusna mengatakan , jumlahnya cukup banyak. ” Angka pastinya saya lupa karena datanya ada di
kantor saya,” ujarnya.

Menyinggung layanan online untuk pembuatan e-KTP Yusna menjelaskan, hingga kini sudah berjalan cukup baik.

Ia menyebutkan, setiap harinya rata-rata berkisar 500 warga yang mengajukan pembuatan e-KTP melalui sistem online ke Disdukcapil Kota Banjarmasin.

Dikemukakan, kendati sudah memberikan layanan secara online pihak masih tetap membuka layanan secara offline.

Layanan secara offline tandasnya, karena tidak semua warga yang mengajukan pembuatan e-KTP melek teknologi (gaptek) atau memiliki handphone.

Dengan begitu kata Yusna, baik warga yang melek teknologi atau tidak punya handphone atau tidak bisa mengajukan pembuatan e-KTP secara online sama-sama tetap mendapatkan pelayanan.

” Silahkan saja langsung datang ke kantor Disdukcapil atau UPT yang ada kami pasti memberikan pelayanan dengan baik,” tutup Yusna Irawan. (nid/K-3)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. TerimaSelengkapnya