Banjarbaru,KP – Pemerintah Kota Banjarbaru mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan komitmen percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan yang melibatkan seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Selasa (2/6).
Kegiatan yang digelar di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru itu dipimpin langsung Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby dan diikuti seluruh kepala SKPD serta instansi terkait.
Penandatanganan komitmen tersebut menjadi tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang diterima pemerintah daerah beberapa waktu lalu. Pemkot menilai percepatan penyelesaian rekomendasi pemeriksaan penting dilakukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby menegaskan seluruh perangkat daerah harus memiliki persepsi yang sama dalam menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Ini tentunya bukan hanya proses administrasi semata, melainkan bentuk nyata komitmen kita secara moral dan profesional selaku jajaran Pemerintah Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Lisa juga meminta seluruh jajaran tidak menunda proses penyelesaian tindak lanjut dan melakukan pemantauan progres secara berkala agar target penyelesaian dapat tercapai tepat waktu.
“Tingkatkan budaya kerja yang responsif dan akuntabel. Segera tindak lanjuti setiap rekomendasi, pantau progresnya, dan selesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK dinilai penting untuk memperkuat sistem pengendalian internal di masing-masing perangkat daerah. Dengan tata kelola administrasi keuangan yang lebih sehat, efektivitas program pembangunan diharapkan ikut meningkat dan berdampak langsung terhadap pelayanan publik.
Komitmen bersama tersebut sekaligus menjadi indikator keseriusan Pemkot Banjarbaru menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah agar tetap akuntabel dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (Dev/K-5)















