
Oleng, Mobil Plat Merah Tabrak Empat Sepeda Motor
Rantau, KalimantanPost.com – Mobil Dinas RSUD H Hasan Basri dengan nomor polisi DA 1579 DF yang dikemudikan pria berinisial R mengalami kecelakaan di Jalan A Yani Km 92, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin Rabu (15/11) siang.
Saat kecelakaan, mobil jenis Toyota Avanza dengan warna cat hitam ini menabrak 4 unit sepeda motor.
Akibat insiden ini, 5 orang harus dilarikan ke rumah sakit.
“Ada satu luka ringan dan empat orang luka berat yakni patah-patah. Semuanya pengendara dan penumpang motor,” kata Kasat Lantas Polres Tapin AKP Imam Suryana.
Kasat Lantas menceritakan, kecelakaan ini bermula ketika mobil dengan plat merah yang membawa 3 orang pegawai RSUD H Hasan Basry Kandangan ini melaju dari arah Hulu Sungai ke Banjarmasin.
Tiba di lokasi kejadian, mobil tersebut oleng dan akhirnya menabrak 4 sepeda motor beserta para pengendaranya.
“Mobil Avanza hitam melaju dengan kecepatan tinggi dan pengemudi sopir tak bisa mengendalikan sehingga menabrak pengendara motor,” katanya.
Korban kecelakaan, tambahnya, sempat dilarikan ke Puskesmas Binuang untuk menjalani perawatan. Namun kembali dirujuk ke rumah sakit di Banjarmasin, Martapura dan Kandangan.
Imam mengatakan, kecelakaan ini terjadi akibat sang sopir berinisial R lalai saat mengemudikan mobil.
Saat ini, katanya, sopir mobil telah diamankan di Mapolres Tapin untuk diperiksa.
“Pelaku akan dikenakan Pasal UU Lalu Lintas Pasal 310 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya.(ant/K-4)
