Paripurna Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah

Batulicin, KalimantanPost.com – Dipimpin oleh Ketua DPRD Kab Tanbu Andrean Atma Maulani, DPRD Kab Tanbu 13/11.2023 menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Pada pari purna ini, ada dua Raperda inisiatif DPRD, dan 10 Raperda Eksekutif. Bupati Tanbu HM,Zairullah Azhar melaui Sekretaris Daerah H.Ambo Sakka dalam sambutannya mengatakan, atas nama eksekutif menyampaikan penghargaan dan terimakasih  di laksanakanya Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun 2024.

Berita Lainnya
1 dari 3,192

Juga dikatakan, sebagaimana di sepakati bersama, bahwa setiap peraturan daerah akan di implementasikan langsung SKPD pengusul. Kemudian di tindaklanjuti dengan Peraturan Bupati dan sebagainya.

“Kami berjanji, jika Raperda  nantinya di sahkan, maka kami eksekutif siap melaksanakan Perda demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kab Tanbu,” ujarnya.

Sementara  Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani berharap, Propemperda tahun 2024 dapat terbentuk dan terlaksana dengan baik,agar tujuan pembentukan Propemperda dapat tercapai yakni untuk kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu. (han) 

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. TerimaSelengkapnya