Iklan
Iklan
Iklan
EKONOMIKALTENGPalangka Raya

Permudah Bayar Pajak Kendaraan dan Dorong Peningkatan PAD, Bapenda Kalteng Launching E-Pahari

×

Permudah Bayar Pajak Kendaraan dan Dorong Peningkatan PAD, Bapenda Kalteng Launching E-Pahari

Sebarkan artikel ini
Penandatangan Kerjasama Bank Kalteng dan Bapenda Kalteng. (Kalimantanpost.com/drt)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov Kalteng melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Bank Kalteng, PT Jasa Raharja, dan Dirlantas Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Soft Launching dan uji coba aplikasi Elektronik pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Pengesahan STNK Secara Mandiri (E-Pahari) di Aula Kantor Pusat Bank Kalteng, Senin (27/11/2023).

Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo menyampaikan tujuan utama E-Pahari adalah untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang pada akhirnya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kalteng melalui aplikasi E-Pahari.

Disebutkan nantinya akan dicantumkan barcode pada setiap lembar Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD). Jadi, dapat diketahui jika ada pemalsuan pada STNK.

“Saya mengharapkan kerja sama semua pihak terkait untuk memberikan layanan pada masyarakat sebaik mungkin dan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Disebutkan, terinspirasi dari kaji banding yang dilakukan di Yogyakarta, sehingga Kalteng membuat inovasi E-Pahari untuk memberikan pelayanan secara mandiri dalam rangka menyadarkan masyarakat untuk melakukan kewajiban membayar pajak.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Provinsi Kalteng, Iman Raharja Yusuf menyatakan menyambut baik dan mengapresiasi adanya pelayanan E-Pahari. “Aplikasi E-Pahari ini selain akan memudahkan bagi masyarakat, tentunya juga dapat mendorong peningkatan PAD,” bebernya.

Sementara itu, Plt Direktur Utama PT Bank Kalteng Marzuki mengungkapkan dengan adanya E-Pahari diharapkan dapat lebih memudahkan bagi masyarakat yang melakukan aktifitasnya di Kalimantan Tengah.

“Adanya E-Pahari ini mudah-mudahan sinergisitas pelayanan kita semakin membaik, sehingga memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Tujuannya adalah untuk lebih mempermudah masyarakat pada pelayanan,” tegsnya.(drt/KPO-3)

Iklan
Baca Juga:  Legislator Kapuas Terima Berbagai Usulan Masyarakat di Dapil V
Iklan