Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Pewarna Kalteng Gelar Rakerda dan Lantik Pencab Kapuas

×

Pewarna Kalteng Gelar Rakerda dan Lantik Pencab Kapuas

Sebarkan artikel ini
IMG 20231103 WA0016 1
Suasana Rakerda II Pewarna Kalteng. (Kalimantanpost.com/drt)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com –
Persiapan mengikuti agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jepara, Jawa Tengah, Pengurus Daerah (PD) Persatuan Wartawan Nasrani (Pewarna) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke II di Palangka Raya, Kamis (2/11/2023).

Di acara tersebut juga dirangkai pelantikan dan pengukuhan Pengurus Cabang Pewarna
Kabupaten Kapuas priode 2023-2028 dilantik dan dan dikukuhkan.

Baca Koran

Hadir Pengurus Pusat dari Departemen OKK Endarmoko secara virtual mewakili Sekjen Pewarna Indonesia.

Pada acara tersebut juga digelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) ke I Pewarna Kota Palangka Raya.

Ketua PD.Pewarna Kalteng Frida Magdalena mengungkapkan Rakerda dan Rakercab untuk mengevaluasi program yang telah dilaksanakan tahun 2023.

Selain itu, untuk menyusun program kerja tahun 2024 mendatang, serta menampung usulan-usulan ke Rakernas yang digelar di Jepara, Jawa Tengah tanggal 8 hingga 11 Nopember 2923, sekaligus Vestifal Bundo.

Endarmoko mengemukakan, Rakerda dan Rakerca dinilai sangat penting dan strategis bagi roda organisasi agar tetap berjalan, sesuai Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Pewarna.

Terkait keberadaan Pengurus Daerah (PD) Pewarna Kalteng dinilai selama dua tahun terakhir keikutsertaannya pada Rakernas sudah baik, bahkan laporanya saat di Jogja tahun lalu yang terbaik nasional.

“Saya meminta prestasi Kalteng yang sudah baik terus dipertahankan, kapan perlu ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Ia juga berharap Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang yang telah terbentuk mampu menyusun program kerjanya, serta kegiatan lainnya guna membesarkan organisasi Pewarna di Kalteng. (drt/KPO-3)

Baca Juga :  Wacana Perubahan Struktur Polri, TNI Ikut Kebijakan Negara
Iklan