Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

DBH Capai 2 Triliun,
Didistriusikan
Pemprov Kalsel
ke Kabupaten Kota

×

DBH Capai 2 Triliun,<br>Didistriusikan<br>Pemprov Kalsel<br>ke Kabupaten Kota

Sebarkan artikel ini
1 1 klm yaumil
Subhan Nor Yaumil

Seluruh DBH sampai triwulan 3 tahun 2023 telah disalurkan

BANJARBARU, KalimantanPost.com – Pemprov Kalsel melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menyalurkan dana bagi hasil (DBH) bukan pajak dan pajak kepada seluruh kabupaten kota.

Baca Koran

Seluruh DBH sampai triwulan 3 tahun 2023 telah disalurkan.

Hingga bulan Desember, Bapenda Kalsel telah menerima DBH pajak dan bukan pajak sebesar Rp2 triliun dari target Rp2,6 trilun atau tercapai 77,92 persen.
Dari DBH yang diterima tersebut terdapat hak pemerintah kabupaten atau kota.

Oleh karenanya, Bapenda juga menyalurkannya kepada kabupaten kota sesuai porsi dan perhitungan.

“Seluruh bagi hasil kabupaten kota sampai triwulan ke 3 tahun 2023 sudah disalurkan.

Termasuk kurang salur tahun 2022 juga sudah rampung disalurkan.

Rinciannya surat SK Gubernur dan SP2D sudah disampaikan ke kota dan kabupaten masing-masing,” jelas Kepala Bapenda Kalsel, Subhan Nor Yaumil, Senin (18/12).

Pendapatan

Pada bagaian lain ia sebut, mampu merealisasikan pendapatan tembus target sebesar Rp 9 Triliun pada 2023 dan dana Silva lebih Rp 1 Triliun.

“Dana Silpa berasal dari efisiensi kegiatan pada 2022 lalu, sehingga total Silpa tahun anggaran 2023 mencapai Rp 1,083 Triliun,” tambah H Subhan Nor Yaumil.

Pria kelahiran 1971, menjelaskan, Silpa tahun 2022 digunakan pada APBD Perubahan 2023 untuk penyelesaian program prioritas pembangunan di Bumi Lambung Mangkurat.

Disebutkannya seperti bidang pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur guna menunjang perekonomian daerah.

Terkait raihan pendapatan di Kalsel yang sudah menembus target Rp 9 Triliun.

Dijelaskan, bahwa pendapatan pajak didominasi pajak daerah yakni Rp 3,6 triliun, meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama (BBN-KB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan pajak rokok.

Baca Juga :  Pansus III DPRD Kalsel Mantapkan Penyelarasan RPJMD 2025-2029 Lewat FGD Bersama Kemendagri

“Sektor PBBKB cukup besar yakni Rp 2 Triliun lebih atau 101,30 persen.

Untuk pajak rokok, kami masih menunggu pencairan terakhir agar bisa 100 persen, yang mana baru Rp 243 miliar atau terealisasi 71,03 persen dari target sebesar Rp 342 miliar,” bebernya.

Subhan juga sebut, retribusi daerah seperti pelayanan jasa umum, pelayanan kesehatan, dan pelayanan pendidikan, realisasinya mencapai Rp 19,82 miliar atau 96,54 persen.

Sedangkan dari jasa usaha ada enam komponen di dalamnya, juga melebihi target dengan capaian Rp 8,4 miliar lebih atau 106,26 persen.

Subhan juga membeberkan, sejumlah pendapatan lain seperti hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan tercapai Rp 52,5 miliar lebih.

Bagian laba yang dibagikan ke pemda (diveden) atas penyertaan modal BUMD sebesar Rp 52,1 miliar (98,69 persen), bagian laba yang dibagikan ke pemda (diveden) atas penyertaan modal perusahaan milik swasta Rp 467 juta (103,84 persen).

Komponen lain-lain pendapatan yang sah juga terdiri dari hasil penjualan aset daerah tidak dipisahkan, jasa giro, pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, dan pendapatan pajak daerah.

Total penerimaan keseluruhan Rp 669 juta lebih dengan realiasasi 97,69 persen.

Dana Transfer Daerah (DTD) mencapai Rp 4,5 triliun lebih atau 99,7 persen, bagi hasil bukan pajak dan bagi hasil pajak (77,92 persen), DAU (86,20 persen), DAK (73,69 persen). Insentif daerah (50,00 persen), pengeluaran non anggaran pihak ketiga rekening pemerintah lainnya.(mns/nau/K-2)

Iklan
Iklan