BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kapolresta Banjarmasin melarang warga melakukan pesta petasan dan konvoi pada malam pergantian Tahun Baru 2024.
Larangan pesta petasan dan konvoi tersebut untuk menjaga situasi keamanan dan rasa nyaman bagi warga Banjarmasin yang ingin merayakan malam pergantian tahun baru.
“Khusus untuk masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan pergantian malam tahun baru, kami mengingatkan untuk tidak menggunakan petasan dan juga melakukan konvoi karena itu membahayakan,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo SIK, MH, Kamis (28/12/2023).
Menurut Sabana, terkait pengamanan di malam Tahun Baru 2024, pihaknya menerjunkan 500 personel dari TNI/Polri dengan didukung personil Polda Kalsel, Satpol PP, Dishub, Senkom, Pramuka serta instansi terkait lainnya.
Dimana personel keamanan akan disebar di sembilan titik keramaian, seperti di antaranya di Siring 0 Km, Siring Sudimampir, Lapangan Kamboja, simpang empat Hotel Arum, Menara Pandang, Siring Pemko, Siring Patung Bekantan, Taher Square dan Kota Lama.
“Di beberapa titik itu akan menjadi atensi kami tapi tidak terbatas pada tempat di seluruh wilayah Polresta Polresta Banjarmasin,” ujarnya.
Kemudian, selain ratusan personel keamanan yang dikerahkan, pihaknya juga menyiagakan tim khusus sebagai upaya antisipasi terjadinya tindakan kriminal seperti aksi tawuran, genk motor dan balap liar dengan melakukan patroli ke sejumlah titik-titik rawan.
“Aksi tawuran, genk motor kemudian balap liar, ini menjadi atensi kami dan sudah ada tim khusus dari Polresta Banjarmasin akan berpatroli dan siaga,” ujarnya. (Yul/KPO-3)