BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Ada rencananya perubahan landasan hukum memayungi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dari Peraturan Bersama Menteri (PBM) menjadi Peraturan Presiden menjadi pembicaraan hangat dalam diskusi dengan tema Peran Strategis FKUB dan Potret Kerukunan Beragama di Studio Sastro Hardjo RRI Banjarmasin, Sabtu (23/12/2023).
“Sebetulnya review ini adalah puncak perjalanan FKUB tiap tahun. Puncak perjalanan dimana tiap tahun saya memandang review tahun ini cukup strategis dan menarik.
Pertama FKUB pada persimpangan jalan dari segi landasan hukum. Apakah pemerintah masih mempertahankan PBM sebagai dasar hukum atau nanti benar-benar berubah menjadi peraturan presiden,” kata Ketua FKUB Provinsi Kalsel, Ilham Masykuri Hamdi, Sabtu.
Menurut dia, masih ditunggu tentang tentu hal ini, Kalau berubah menjadin Perpres, akan mempengaruhi tentang perjalanan FKUB kedepan. Padahal, selama ini tanggapan masyarakat terhadap FKUB sangat optimal.
Namun, lanjut Masykur, pihaknya perlu juga melihat
nilai positifnya bila terjadi perubahan landasan Hukum FKUB dari PBM menjadi Peraturan Presiden
“Ini akan.meninggikan kekuatan hukumnya. Tapi, kekhawtiran kami di daerah semangat otonomi daerah tentang pengelolaan kerukunan tergerus,” ucapnya.
Setiap persoalan-persoalan yang ada di daerah nantinya bisa di lempar ke Provinsi bahkan ke pusat. Padahal, setiap persoalan di daerah berbeda satu sama lain.
“Yang mengetahui permasalah keagamaan di suatu daerah pastinya daerah itu sendiri,” ucapnywm
Ditambahkan Ilham, selama ini adanya FKUB merasakan suasana rukun dan damai. Namun, dibalik itu ada beberapa butir perlu diperhatikan.
“Pertama kerukunan adalah tugas pemerintah sebagai mandatori UUD, FKUB hanya membantu tugas pemerintah menjaga kerukunan. Karena kerukunan beragama merupakan bagian kerukunan nasional,” ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya ingin memastikan kedepan apakah peraturan Presiden itu berisi arah akuntabilitas atau tidak.
“Kalau di PBM sudah jelas diantaranya isinya adalah tugas Pemda untuk menjaga kerukunan,” ucapnya.
kedua walau pun pengurus FKUB itu mendapatkan legimitasi yang kuat, sebagai tokoh masyarakat dan SK-nya dari Gubernur atau Bupati maupun Wali Kota
Pertanyaan kedepannya dengan beragam tantangan bagaimana SDM dari FKUB sendiri baik pada level Kabupaten/Kota maupun provinsi itu perlu dipikirkan kedepan. Upaya yang perlu dilakukan perlu pelatihan.
Selain itu, sistem rekrutmen apakah perlu kemenag dan Kesbangpol melakukan Uji Kepatutan dan Kelayakan atau fit and proper test, karena bukan hanya ketokohan dibutuhkan juga adanya kemampuan keahlian pemahaman tentang FKUB.
Selanjutnya, salah satu riak-riak perjalanan FKUB yakni pendirian rumah ibadah harus ada rekomendasi FKUB dan bagus tidak lagi.
“Sebenarnya mendirikan rumah ibadah izinnya di tangan penguasa yaitu bupati dan walikota, disini saya kira pengurus-pengurus FKUB ke depan terampil untuk mencoba menegosiasikan atau memediasi antara mereka-mereka yang bermasalah dalam pendirian rumah ibadah. tantangan ke depan saya kira di sinilah persoalannya,” paparnya.
“Saya menyampaikan beberapa kali, bagusnya FKUB tidak lagi menjadi lembaga yang memberikan rekomendasi, tapi dia menduduki sebagai negosiator atau mediator dalam hubungan pendirian rumah ibadah,” ujarnya.
Sekretaris FKUB Kalsel, H Hayani Dahlan menambahkan di tahun ini banyak.kegiatan dilakukan seperti dialog kelapisan masyarakat, ke majelis agama dan lain-lain.
“Kami juga melakukan pembinaan pemberdayaan di masyarakat di Kalsel. Dulu desa binaan sekarang namanya sudah menjadi desa percontohan kerukunan,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Bidang Dialog dan Sosialisasi, Nurcholis Madjid mengatakan, respon dari majelis majelis agama sangat positif, karena FKUB menjadi menjadi jembatan antar majelis-majelis agama dan menjadi pihak yang bisa mempertemukan, baik tokoh-tokoh agama, maupun ummat beragama.
“Kami juga melakukan semacam pengayaan wawasan dengan mendatangi tempat tempat di mana bisa menjadi contoh kerukunan, agar supaya bisa menjadi referensi bagi tokoh-tokoh agama,” paparnya.
Yang menjadi keluhan dalam tahun kemarin, akan menjadi kerja FKUB di tahun ini, yaitu soal kerja sama antar umat beragama, karena itu di tahun ini ada berbagai macam kegiatan yang mengarah pada peningkatan kerja sama antar umat beragama.
“Tanggal 26 Desember 2023 nanti ada diskusi buku yang ada hubungannya dengan kerukunan umat beragama, dengan menggandeng para akademisi,” imbuhnya.
Memasuki tahap Pemilu Koordinator Bidang Riset dan Mediasi, Wahyudin menambahkan, sekarang sangat rentan terjadinya konflik isu agama di medsos, semuanya harus kita pahami supaya tidak terjadi konflik.
“Mari kita sama-sama menjaga Kondisifitas dengan pengemas informasi di media sosial secara lebih baik, kalau tidak kebencian akan terjadi dan kebencian tersebut akan menular,” ucapnya. (ful/KPO-3)