Kotabaru Kalimantanpost.com – 28 November 2023, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H. Said Akhmad, MM membuka rapat koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten Kotabaru dengan otoritas jasa keuangan (OJK) perwakilan Kalimantan Selatan, berlangsung di ruang rapat Setda Kotabaru, Operation Room, yang merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI pada pertemuan tahunan otoritas jasa keuangan (OJK), dengan pelaku industri jasa keuangan yang menyebutkan perlunya upaya nyata guna mendorong kegiatan ekonomi produktif melalui pemberdayaan kemampuan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, penguatan sektor ekonomi prioritas.
Disampaikan oleh Sekda Diketahui bersama bahwa sudah memasuki triwulan ke 4 untuk 2023 tinggal beberapa bulan lagi. Tentunya seterusnya kita memasuki 2024 yang mana program-program prioritas kabupaten kotabaru yang harus dilaksanakan karena di bulan desember nanti kita bisa memulai lelang, dalam rangka percepatan pelaksanaan program-program prioritas sekala besar. Maka bagaimana kesiapan dari kitalah yang nanti untuk menyikapi.
Kepada tim OJK agar menyampaikan paparan, serta masukan-masukan dari OPD yang hadir hari ini dalam rangka kita singkronisasi stategi apa yang kita lakukan, Ujar Sekda.
Sementara itu Analis Senior Direktur Pengawasan Perilaku POJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Provinsi Kalsel, Andy Rahman Yuliman, mengatakan “Tujuan utama datang ke Kotabaru adalah terkait dengan tim percepatan akses keuangan daerah sebagaimana yang sudah diserahkan terkait bentukan tim percepatan akses keuangan daerah yang sudah tertuang dalam lampiran, yaitu Bupati dan wakil bupati sebagai pengarah, dari unsur OJK, sekretaris daerah sebagai ketua TPKAD, Bappeda, bagian perekonomian dan ada beberapa lagi yang lain sekitar 25 anggota.
Dalam kesempatan ini akan dipaparkan terkait dengan apa itu TPKAD, berawal dari presiden RI mengarah masih konsennya tingkat leterasi dan inklusi di indonesia berdasarkan data survei nasional terkait dengan inklusi, bahwa di indonesia dari 10 orang 8 orang sudah mengakses informasi keuangan, tapi dari 10 orang tersebut kurang dari 5 orang yang memahami apa itu produk keuangan.
Dari data survei untuk nasional angka leterasi kita belum sampai 50%, yakni baru diangka 48%. Sementara nilai inklusinya itu sudah di angka 86% sehingga ini ada target yang luar biasa.
Kenapa ini penting sekali untuk menurunkan target, karena dampak dari rendahnya literasi berakibat banyak sekali, antara lain, tingginya pengaduan dijasa keuangan, artinya mereka yang sudah menggunakan produk keuangan ini karena tidak memahani ficture dari keuangan sehingga banyak terjadi diskrip antara lembaga keuangan dan nasabah”, Katanya. (and/K-6)















