Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Seruan Boikot Produk Pendukung Zionis, Harus Totalitas!

×

Seruan Boikot Produk Pendukung Zionis, Harus Totalitas!

Sebarkan artikel ini

Oleh : Nor Faizah Rahmi, S.Pd.I
Praktisi Pendidikan & Pemerhati Remaja

Serangan entitas Yahudi terhadap Palestina makin membabi buta. Hingga Selasa (14-11-2023), warga Palestina yang syahid mencapai 11.180 orang, termasuk di dalamnya 4.609 anak-anak dan 3.100 wanita. Sementara itu, 28.200 orang mengalami luka-luka. Merespons kekejian Zionis Yahudi terhadap penduduk Palestina, MUI mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 83/2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina yang ditandatangani pada 8 November 2023.

Kalimantan Post

MUI dengan tegas memfatwakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Yahudi hukumnya wajib. Pada intinya, fatwa tersebut mewajibkan seluruh muslim untuk mendukung sepenuhnya perjuangan rakyat Palestina dan memboikot seluruh aktivitas yang akan mendukung Israel dalam agresi militer, baik langsung maupun tidak.

Pada rekomendasi poin ketiga tertulis, umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk entitas Yahudi dan yang terafiliasi dengan entitas Yahudi, serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. Seruan boikot produk Yahudi tidak hanya ada di Indonesia. Sejak terjadinya serangan entitas Yahudi terhadap Palestina Oktober lalu, aksi boikot terhadap produk-produk terkait Yahudi telah diserukan di berbagai negeri muslim.

Tujuan boikot adalah untuk mencegah adanya aliran dana dari konsumen muslim melalui produk pro Yahudi kepada entitas Yahudi. Jika dilakukan secara masif oleh seluruh rakyat Indonesia, apalagi muslim sedunia, diharapkan bisa membantu Palestina. Banyak umat Islam yang menyambut seruan boikot ini. Masyarakat saling berbagi daftar produk yang diboikot, juga menginformasikan produk substitusinya. Ini menunjukkan antusiasme umat Islam untuk mendukung pembebasan Palestina.

Gerakan boikot produk pro Yahudi menunjukkan adanya girah perjuangan pada diri umat Islam. Meski jauh di mata, sejatinya Palestina dekat di hati umat. Umat tengah mengamalkan perintah Allah dalam QS Al-Hujurat: 10, “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” Oleh karenanya, umat akhirnya mewujudkan solidaritas sesama muslim dengan melakukan aksi boikot. Melalui media sosial, umat Islam juga gencar menyuarakan penolakannya terhadap penjajahan entitas Yahudi di Palestina meski media Barat kerap membungkam.

Umat juga mengumpulkan donasi dan mengadakan doa bersama. Semua itu memang ranah yang bisa dilakukan oleh umat Islam yang berisi individu-individu sipil tanpa kekuasaan maupun kekuatan. Apalagi umat melihat bahwa penguasa di negeri mereka tidak melakukan pembelaan yang nyata terhadap umat Islam di Palestina. Gerakan akar rumput ini demikian masif hingga memengaruhi ormas yang ada di tengah masyarakat untuk menyerukan boikot secara massal. Sebenarnya, gerakan boikot akan efektif jika dilakukan secara total oleh negara.

Baca Juga :  Anomali Judol, Hingga Memutilasi

Pemerintah Indonesia bisa melarang produk-produk pro Yahudi untuk beredar di Indonesia, juga memutus hubungan dagang dengan entitas Yahudi tersebut dan negara-negara pendukungnya, seperti Amerika Serikat. Tidak hanya itu, Indonesia bisa memutus hubungan diplomatik dengan semua negara yang mendukung Yahudi. Inilah bentuk boikot yang konkret. Boikot yang negara lakukan akan efektif melemahkan Yahudi karena negara memiliki kekuatan politik.

Negara punya kekuatan untuk membuat aturan yang memaksa para pengusaha produsen dan importir produk pro Yahudi agar menghentikan usahanya dan melakukan usaha lain. Namun, realitasnya negara tidak melakukan boikot tersebut, meski sebenarnya bisa. Keengganan pemerintah memboikot produk pro Yahudi dikarenakan negara terjajah secara ekonomi. Negara tergantung pada para kapitalis untuk menjaga investasi agar tidak lari ke luar negeri.

Negara pun membuat regulasi yang menghamba pada kepentingan oligarki sehingga tidak berani memboikot produk mereka yang pro Yahudi. Ironis, pada saat umat Islam di Palestina meregang nyawa, penguasa negeri ini justru bermesraan dengan kapitalis oligarki yang mendanai Yahudi untuk membombardir Palestina. Negara harus independen, terlepas dari cengkeraman gurita bisnis pengusaha pro Yahudi.

Hal ini bisa terwujud jika negara berlepas dari ideologi kapitalisme yang menuhankan keuntungan materi dan menerapkan ideologi Islam yang berbasis keimanan pada Allah Taala. Ketika menerapkan ideologi Islam, Indonesia tidak hanya bisa memboikot produk pro Yahudi secara total. Lebih dari itu, Indonesia bisa mengirimkan tentara. Bukan sekadar untuk menjadi penjaga perdamaian, tetapi untuk melakukan jihad fi sabilillah menumpas penjajah Zionis Yahudi dan membebaskan Palestina.

Indonesia sangat bisa melakukannya karena memiliki kekuatan militer yang cukup untuk mengalahkan entitas Yahudi. Para penguasa negeri ini hanya bisa mengecam di berbagai forum, padahal yang dibutuhkan untuk membebaskan Palestina adalah pengiriman pasukan, bukan sekadar memberikan kecaman. Jika hanya mengecam Zionis, negara-negara nonmuslim juga melakukannya. Kita bisa melihat totalitas AS dalam mendukung Yahudi. Dewan Perwakilan Rakyat AS, pada Kamis (2-11-2023) telah menyetujui paket bantuan militer senilai 14,3 miliar US dolar (sekitar Rp225,4 triliun) untuk Yahudi. (Antara News, 3-11-2023).

Namun, negeri-negeri muslim, termasuk Indonesia, tidak ada satu pun yang memberikan dukungan militer pada Palestina. Bantuan yang ada hanya berupa logistik dan kain kafan. Bungkamnya para penguasa muslim ini terjadi karena mereka telah terjajah oleh nasionalisme. Ide ini diembuskan oleh penjajah Barat ke dunia Islam untuk mengerat wilayah Khilafah Utsmaniyah menjadi lebih dari 50 negara bangsa pada awal abad ke-20. Nasionalisme juga yang kini membelenggu negeri-negeri muslim sehingga tidak acuh pada penderitaan umat Islam di negeri yang lainnya, seperti penderitaan muslim Palestina, Uighur, Rohingya, dan sebagainya.

Baca Juga :  Melayani dengan Kearifan Lokal, Bertumbuh di Era Digital

Ini adalah pengamalan terhadap firman Allah SWT, “Persiapkanlah untuk (menghadapi) mereka apa yang kamu mampu, berupa kekuatan (yang kamu miliki) dan pasukan berkuda. Dengannya (persiapan itu) kamu membuat gentar musuh Allah, musuh kamu, dan orang-orang selain mereka.” (QS Al-Anfal: 60).

Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Dia akan dijadikan perisai yang orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan adil, maka dengannya dia akan mendapatkan pahala. Namun, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/azab karenanya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Daulah Islam, sejak masa Rasulullah saw. telah merancang pembebasan wilayah Palestina (Al-Quds) dari penjajahan Romawi. Pembebasan itu terealisasi pada masa Khalifah Umar bin Khaththab secara damai setelah beliau mengirimkan pasukan ke Al-Quds. Khilafah kembali membebaskan Al-Quds, setelah sempat dikuasai pasukan salib, dengan mengirimkan pasukan di bawah komando Shalahuddin al-Ayyubi pada 1187.

Kini, Al-Quds kembali terjajah setelah runtuhnya Khilafah Utsmaniyah sebagai sang junnah (perisai) pada 1924. Kini umat Islam tidak bisa berharap pada negara-negara bangsa—meski jumlahnya banyak—untuk mengirim pasukan membebaskan Palestina. Umat juga tidak bisa berharap pada organisasi internasional, seperti PBB dan OKI, yang terbukti mandul. Umat saat ini hanya bisa melakukan aksi boikot sebagai bentuk keberpihakan pada Palestina dan perlawanan terhadap Yahudi.

Namun, boikot bukanlah solusi hakiki. Solusi hakiki atas penjajahan Yahudi adalah jihad fi sabilillah untuk mengalahkan entitas Yahudi. Satu-satunya institusi yang akan menggelorakan jihad membebaskan Palestina adalah Khilafah. Sejarah telah membuktikannya. Oleh karenanya, tidak cukup hanya boikot, umat juga harus mewujudkan institusi Khilafah ini secara nyata dengan memberikan dukungan politik terhadap Daulah Khilafah sang pembebas Palestina.

Akibat nasionalisme pula, umat Islam centang perenang laksana buih di lautan. Umat Islam juga menjadi santapan Barat tanpa ada pelindung. Kondisi ini tidak pernah terjadi ketika umat Islam masih bersatu di bawah institusi Khilafah Islamiah.

Iklan
Iklan