Oleh : H. Ahdiat Gazali Rahman.
Ketua POS BAKUM LKBH ULM HSU
Sejak dimulai perjuangan untuk bebas merdeka yang kesekian kalinya oleh bangsa Palestina yang di jajah zionis Israel mulai pada 1947, atas parakarsa Negara Inggeris, sejak saat itu bangsa Palastina menjadi bangsa paling malang di dunia. Negara Israel bukan hanya menjajah tapi juga menghancurkan kehidupan mereka, tidak hanya meng ambil tanah mereka, mengusir mereka, tak terhitung lagi berapa tanah air mereka yang dirampas dijadikan tempat tinggal bangsa penjajah.
Warga negara Palestina, sama dengan warga Negara lain yang sadar tentang kemerdekaan tentu selalu berjuangan bagaimana melepaskan diri dari penjajahan Israel, maka pada 2023 ini, tepatnya 7 Oktober, mereka mencoba perjuangan untuk melepaskan diri dari belenggu penjajahan zionis Israel. Perjuangan lewat diplomasi seolah melalui jalan buntu, maka mulailah perjuangan dengan senjata, tentu sesuai kaidah hukum internasional, yang hanya melakukan penghancuran pada fasilitas Negara, angkatan perang, bukan warga sipil dan fasilitas sipil lain. Namun apa yang terjadi.
Pembunuhan Warga Terbanyak
Pada 14 Mei 1948, zionis Israel memproklamasikan kemerdekaannya, diikuti peperangan dengan negara-negara Arab di sekitarnya, yang menolak rencana kemerdekaan ini, karena akan membagi tanah air mereka. Israel kemudian memenangkan perang ini dan mengukuhkan kemerdekaannya. Perang itu menyebabkan sekitar 250.000 warga Arab-Palestina diusir ataupun melarikan diri. Sejak saat itu, Israel terus menerus berseteru dengan negara-negara Arab tetangga, menyebabkan peperangan dan kekerasan yang berlanjut sampai saat ini. Perang tersebut juga tersebut juga mengakibatkan 711.000 orang Arab Palestina (80 persen populasi Arab) mengungsi keluar Palestina.
Menurut data yang disiarkan berita diberbagai media, Israel bukan hanya sekarang melakukan pembunuhan pada anak, tapi beberapa tahun lalu pada 2019 sekitar 700 anak dimasukkan penjara oleh Israel, anak masih berusia 12 tahun. Bahkan menurut laporan HAM, Palestina tercatat ada 500 anak yang ditahan Israel dengan tuduhan tidak terbukti. Mereka dianggap sebagai ancaman bagi zionis Israel. Zionis Israel menjadi satu-satunya negara yang menerapkan undang-undang penjara kepada anak-anak, khususnya anak-anak Palestina. Bahkan disebutkan bahwa anak-anak ini diperlakukan kasar dan tidak diberi akses untuk menghubungi orang tua mereka. Meskipun undang-undang ini telah menimbulkan kontroversi, zionis Israel disebut-sebut enggan merevisinya. Maka tidak heran jika perang pada 2023 ini banyak anak yang terbunuh, zionis Israel seolah acuh tak acuh, karena memang sudah terbiasa mereka lakukan.
Penghancur fasilistas sipil
Sejak 1967, Israel menduduki Gaza dan bertahan hingga 2005. Dalam jangka waktu itulah, zionis Israel membangun permukiman Yahudi di wilayah itu dan selalu menghancurkan fasilitas umum atau sipil yang dikuasi warga Palestina.
Dunia mungkin terhenyak bingung atau atau bahkan tak percaya apa yang telah dilakukan zionis Israel pada warga dan fasilitas warga Palestina dahulu, namun sekarang baru disadari apa yang dilakukan di Palestina adalah suatu yang belum pernah terjadi di belahan bumi lain oleh Negara manapun juga, seperti menghancur tempat ibadah, fasilitas umum, dan paling dianggap “GILA” adalah ketika menghancurkan fasilitas rumah sakit yang diberikan oleh pemerintah yang cinta kedamaian, persatuan untuk warga Palestina yang tak pernah untuk melakukan perbuatan keji, (yakni sebuah rumah sakit yang dibuat dan operasikan Pemerintah Indonesia yang sangat cinta damai), dengan alasan yang dibuat-buat, diserang dengan tank, suatu yang bukan hanya tidak pantas tapi juga tidak bermoral. Semua warga dunia pasti mengutuk dan menganggap tindakan itu tidak normal. Tidak bisa dihitung dengan jari berapa tempat ibadah dan rumah sakit yang dihancurkan zionis Israel.
Negara Palestina
Pada 15 November 1988, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mendeklarasikan berdirinya Negara Palestina. PLO merupakan satu-satunya perwakilan rakyat Palestina yang diakui oleh mayoritas negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan PBB sendiri. Namun, sudah tiga dekade lebih sejak deklarasinya, status kemerdekaan dan kedaulatan Palestina masih menjadi polemik. Hingga 2023, terdapat 138 negara yang sudah mengakui Palestina. Dengan kata lain, masih ada 55 negara dari 193 negara anggota PBB yang belum mengakui kedaulatan negara Palestina. Sebagai Negara yang demokrasi ketika Hamas memenangkan pemilu terakhir Palestina pada 2006, dan menguasai Gaza pada tahun berikutnya dengan menggulingkan rival mereka, kelompok Fatah dan Presiden Mahmoud Abbas yang berbasis di Tepi Barat, Hamas kelompok Islam yang berkomitmen untuk menghancurkan Zionis Israel, dan membebaskan sekitar 4.500 warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara mereka.
Peran PBB
PBB merupakan organisasi internasional yang didirikan pada 24 Oktober 1945 setelah berakhirnya Perang Dunia II, lahir dari kekecewaan ter hadap kegagalan Liga Bangsa–Bangsa dalam mencegah Perang Dunia II, yang mendorong upaya untuk membentuk suatu badan internasional yang lebih efektif. PBB adalah organisasi internasional yang memiliki peran penting dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Dengan tujuan untuk memelihara perdamaian, mengembangkan kerja sama internasional, dan memajukan hak asasi manusia, PBB bekerja sama dengan 193 negara anggota untuk mencapai tujuan-tujuannya. Dengan tujuan :
1. Memelihara perdamaian dan keamanan dunia;
2. Mengembangkan hubungan persahabatan antarbangsa berdasarkan asas-asas persamaan derajat, hak menentukan nasib sendiri, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain;
3. Mengembangkan kerjasama internasional dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan;
4. Menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan mencegah timbulnya peperangan;
- Memajukan dan menghargai hak asasi manusia serta kebebasan atau kemerdekaan fundamental tanpa membedakan warna, kulit, jenis kelamin, bahasa, dan agama; 6. Menjadi pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai kerja sama yang harmonis untuk mencapai tujuan PBB.
Jika melihat peran PBB dalam hubungan peran Palestina dan zionis Israel, sangat jelas ketidakmampuan PBB untuk memberikan teguran, hukum pada zionis Israel. Bagi manusia normal tentu akan berpikir kemana lagi kita mengadu memohon pertolongan jika lembaga resmi yang melibatkan 193 negara saja, tak berfungsi apalagi hanya satu dua Negara.
Peran Indonesia
Sebagai Negara yang salah satu Dasar negaranya adalah menentang penjajahan sebagaimana Isi dari Mukaddimah Pembukaan UUD 1945 di alenia pertama, “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Atas dasar tujuan itulah maka pemimpin Negara ini, Presiden ikut berhadir di acara OKI, dan melanjutkan menemui Presiden Amerika, demikian juga perjuangan menteri luar Negeri Retno Marsudi, bersama Menlu negara-negara anggota OKI dan berkunjung ke beberapa negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Pada Selasa (21/11), Retno berada di London, Inggris, bertemu Menlu Inggris, David Cameron pada Rabu (22/11). Di hari yang sama, dia akan ke Prancis untuk bertemu Presiden Emmanuel Macron. Untuk ikut membicarakan permasalahan kegilaan zionis Isreal yang telah mengganggu keberadaan dan operasional Rumah Sakit Indonesia di Palestina, sehingga RS itu tak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Meningkatkan Peran Negara
Dari 193 anggota PBB ada 138 negara yang mengakui kemerdekaan Palestina, Indonesia dianggap Negara cinta damai, anti penjajahan, atau dianggap Negara Bermoral, tentu dikomandani Indonesia, diharapkan tidak hanya melakukan pertemuan dengan Negara yang punya hak veto, dengan cara mengemis atau cara lain, agar mereka mau memberikan sanksi zionis Israel, tapi secara bersama menentukan tindakan, dengan pemutusan hubungan diplomatik dengan negara pendukung zionis Israel. Sehingga apa yang dilakukan sekarang tidak hanya mengharapkan belas kasihan negara yang punya hak veto untuk menghentikan kegilaan Israel. Sebagai warga Indonesia telah berjuang untuk membaikot produk zionis dan kelompoknya. Untuk tidak mengkonsumsinya dengan harapan kebangkrutan pada negara itu.












