Martapura, KP – Dua orang warga Jalan Kelayan B, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin berinisial MAK (31) dan RM (38) diciduk Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk Polres Banjar karena melakukan pencurian di Jalan Pematang Panjang, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Senin (15/1) pagi pukul 06.00 WITA.
Dalam aksinya, kedua warga Kelayan B ini berhasil mencuri 6 roll kabel power RRU dengan total panjang 232 meter di menara Base Transceiver Tower (BTS) milik PT Smartfren.
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP H Suwarji menjelaskan, aksi pencurian oleh MAK dan RM terdeteksi di kantor Smartfren. Sekitar pukul 06.00 WITA alarm power berbunyi dan mengindikasikan tower BTS di Sungai Tabuk Mati Lampu.
Petugas kemudian turun ke lapangan untuk mengecek langsung tower dengan Site ID: ZBJM 0030 tersebut dan menemukan MCB KWH Meter PLN ngetrip.
“Saat memastikan keamanan silter power, warga memberitahu adanya pencurian di tower tersebut. Hasil pengecekan menunjukkan enam kabel tembaga power RRU milik PT Smartfren terpotong,” kata Kasi Humas.
Akibat aksi pencurian ini, kata AKP H Suwarji, PT Smartfren mengalami kerugian hingga sebesar Rp 11.600.000.
Aksi pencurian yang dilakukan dua orang warga Kelayan B ini dipergoki oleh seorang warga yang keluar dari rumahnya dengan berjalan kaki hendak menuju Posko Haul di Jalan Gubernur Syarkawi, Senin (15/1) pagi sekitar pukul 05.00 WITA.
Ketika di jalan, warga tersebut bertemu dengan seorang lelaki tak dikenal yang berdiri di samping sebuah warung kosong.
“Warga yang menjadi saksi tersebut kemudian menyapa dan menanyakan “dari mana?” dan laki laki tersebut menjawab “sedang menunggu teman mencari bensin, karena kehabisan bensin”. Namun setelah ditanya, tiba-tiba laki laki tersebut langsung pergi dengan menggunakan sepeda motornya ke arah Jalan Pematang Panjang dan menuju Gambut,” kata AKP H Suwarji.
Warga tersebut curiga dengan gelagat pria yang disapanya tersebut. Terlebih, dia melihat ada satu buah sepeda motor Honda Scoopy yang tertinggal di samping warung tersebut.
“Tidak lama kemudian tiba-tiba datang dua orang laki-laki berjalan kaki dari arah dalam menuju warung dengan membawa gulungan kabel dan sesampainya di warung warga menanyakan kepada kedua orang tersebut “dari mana kabel tersebut?” lalu dijawab oleh kedua orang tersebut, “dari dalam.” Katanya.
Warga tersebut semakin curiga dan menyenteri kaki kedua orang tersebut dan kakinya dalam keadaan kotor bekas lumpur. Kemudian, warga terserut berinisiatif pergi ke rumah temannya dan memberitahukan bahwa ada orang yang telah mencuri kabel.
Setelah itu, warga dan temannya pergi ke warung tersebut, namun kedua laki-laki tersebut sudah tidak ada lagi di tempatnya. Yang tertinggal hanya 2 gulungan kabel dan 1 buah sepeda motor Honda Scoopy.
“Merasa curiga kemudian warga dan temannya tersebut pergi ke tower BTS yang tidak jauh dari warung tersebut, dan sesampainya di tower mereka menemukan 4 gulungan kabel BTS lalu kemudian kabel tersebut dibawanya ke samping warung setelah itu peristiwa ini disebarkan di grup WhatsApp BPK
Arrahmah Pematang Panjang,
“Setelah berita tersebut menyebar, lalu para anggota BPK Arrahmah melakukan pencarian terhadap kedua orang tersebut. Setelah itu, warga dan temannya pergi menuju Posko Haul di Jalan Gubernur Syarkawi untuk membantu pengamanan arus lalu lintas jamaah Sekumpul dan mereka menemukan
kedua laki laki yang sebelumnya dicurigai mencuri kabel di BTS tersebut ada di depan posko sedang minum,” jelasnya.
Warga kemudian langsung menyampaikan kepada anggota BPK yang ada di Posko bahwa kedua laki-laki adalah orang yang mereka cari. Anggota BPK kemudian mengamankan keduanya dan menghubungi Polsek Sungai Tabuk bahwa ada orang diamankan karena telah mencuri kabel di BTS.
Selanjutnya kedua orang tersebut dibawa warga beserta Babinsa Kepolsek Sungai Tabuk berikut dengan barang buktinya.
“Dari hasil pemeriksaan unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk, kedua pelaku mengakui sebelumnya sudah pernah mencuri Kabel Tembaga Power RRU di wilayah hukum Polsek Sungai Tabuk sebanyak 3 kali,” ungkap AKP H Suwarji. (humas polri/K-4)