BARABAI, Kalimantanpost.com –
AKP Siswadi menjabat
Kepala Satuan Narkoba (Kasat Resnarkoba)
Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggantikan AKP Jimmy Roy Muprin Simanjutak, S.H.
Upacara serah terima jabatan Kasat Resnarkoba dipimpin Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan bertempat di halaman Markas Komando Polres HST, Rabu (3/1/2024).
“Pergantian jabatan ini merupakan hal yang wajar dan bagian dari upaya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan efektivitas dalam penanganan kasus narkotika di wilayah hukum Polres HST,” kata Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan.
Kapolres pun memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada AKP Jimmy Roy Muprin Simanjuntak, S.H. atas dedikasinya selama menjabat
Kasat Resnarkoba.
“Saya berharap agar pejabat baru dapat melanjutkan dan meningkatkan kinerja satuan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres HST,” ucap Kapolres HST.
Hadir dalam acara tersebut, para pejabat utama Polres HST, anggota Polres HST, dan tamu undangan lainnya. Upacara serah terima jabatan ini diwarnai dengan suasana khidmat dan penuh semangat, menunjukkan komitmen Polres HST dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di kab. HST.(Ary/KPO-3)