Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
AdvertorialBanjarmasinTRI BANJAR

Banjarmasin Dinobatkan Jadi Kota Toleransi

×

Banjarmasin Dinobatkan Jadi Kota Toleransi

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Kontrak 1 8
PENGHARGAAN - Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina saat menerima penghargaan ketika dinobatkan Jadi Kota Toleransi dari Ketua Badan Pengurus Setara Institute for Democracy and Place, Dr Ismail Hasani, SH MH, di Candi Singasari Ballroom, Hotel Grand Sahid Jaya. (KP/Diskominfotik)

Banjarmasin, KP – Setara Institute for Democracy and Place memberikan penghargaan Indeks Kota Toleran (IKT) 2023 kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.

Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dari Ketua Badan Pengurus Setara Institute for Democracy and Place, Dr Ismail Hasani, SH MH, di Candi Singasari Ballroom, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (30/01).

Baca Koran

Penghargaan IKT kategori Kebijakan Toleran Terbaik tahun 2023 tersebut diberikan kepada pemerintah kota berjuluk seribu sungai ini lantaran dari hasil pengukuran yang telah dilakukan institute tersebut, Kota Banjarmasin dinilai berhasil dalam penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat.

“Setara Institute telah menyelesaikan penyusunan Indeks Kota Toleran (IKT) 2023, dimana pengukuran ini sebagai upaya kolektif dalam pengukuran pemajuan toleransi secara continue di 94 kota,” ujar Ismail Hasani, dalam suratnya.

Apalagi, lanjutnya, selain dilakukan pengukuran tersebut, hal yang pendukung lain yang menjadi bukti Pemerintah Kota Banjarmasin sangat peduli dengan toleransi kehidupan bermasyarakat adalah dengan diterbitkannya Perda Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

Usai menerima penghargaan tersebut, H Ibnu Sina menyatakan apresiasi atas terselenggaranya pengukuran pemajuan toleransi secara continue di 94 kota di Indonesia tersebut.

Menurutnya, dengan adanya pengukuran dengan penilaian ini membuktikan bahwa pemerintah dan masyarakat Bumi Kayuh Baimbai selalu menghormati dan menghargai perbedaan agama atau keyakinan yang dianut orang atau kelompok, kemudian menghormati dan menghargai perbedaan suku dan budaya yang ada dalam masyarakat, serta menghargai hak dan kewajiban dan kehidupan bermasyarakat. (Diskominfotik/K-3)

Baca Juga :  Generasi Muda di Kalsel Rawan dengan Bahaya Narkoba
Iklan
Iklan