Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

×

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
6 Sabu Mtp 3klm
KASUS SABU - Tersangka MM warga Desa Batu Balian dan AA warga Jalan Kelayan B diamankan polisi karena kasus kepemilikan sabu-sabu. (KP/humas polri)

Martapura, KP – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Banjar yang dipimpin langsung Kapolsek AKP M Alhamidie berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MM (32) di rumahnya di Jalan A Yani Km 76, Desa Batu Balian, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar hari Senin (15/1) malam sekitar pukul 22.30 WITA.

Pria berusia 32 tahun tersebut ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk 8 kantong plastik berisi sabu seberat 34,79 gram, timbangan digital, plastik klip, serok plastik dari sedotan, pot hand body merek HB Dubai dan HP Realme warna hitam.

Kalimantan Post

“Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti di dalam kamar belakang rumahnya. MM mengakui sebagai pemakai dan penjual sabu setelah pemeriksaan intensif di kantor polisi,” katanya.

Usai menangkap MM, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Banjar melakukan pengembangan kasus. Hasilnya mereka kembali menangkap pelaku baru berinisial AA (35) warga Jalan Kelayan B, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

“Penangkapan dilakukan di Jalan A Yani Km 76, Desa Batu Balian, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar Selasa (16/1) malam sekitar jam 21.00 WITA.

Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 100,31 gram dan 1 unit sepeda motor Honda Sonic warna ungu.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Simpang Empat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Simpang Empat, AKP M Alhamidie mengungkapkan pengembangan kasus ini dilakukan sesuai perintah Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat T SH SIK MH.

“Kapolres memberikan apresiasi kepada tim yang berhasil mengungkap kasus ini dan memerintahkan untuk menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Polres Banjar Polda Kalsel berkomitmen untuk terus menegakkan hukum demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya. (humas polri/K-4)

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Keselamatan dan Tertib Lalu Lintas
Iklan
Iklan