PAD ini cukup berdampak pada ketersediaan kas daerah hingga Pemko Banjarmasin harus terutang Rp 300 miliar kepada pihak ketiga atas penyelesaian pekerjaan proyek
BANJARMASIN, KP – Secara umum APBD Kota Banjarmasin masih bergantung dana transfer pemerintah pusat dan juga dana bagi hasil pemerintah provinsi dibanding bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD).
Terkait dengan kondisi tersebut, maka diperlukan upaya yang lebih intens lagi dari Pemko Banjarmasin melalui SKPD untuk meningkatkan berbagai sumber PAD.
Harapan itu disampaikan anggota komisi II DPRD Kota Banjarmasin Hari Kartono kepada {KP} Jumat (12/1/2024) menyikapi menurunnya capaian PAD Kota Banjarmasin tahun 2023.
Sebagaimana diberitakan PAD Kota Banjarmasin tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 560 miliar, namun realisasinya hanya sekitar 70 persen atau Rp 302 miliar.
Menurunnya PAD ini cukup berdampak pada ketersediaan kas daerah hingga pihak Pemko Banjarmasin terutang sekitar Rp 300 miliar kepada pihak ketiga atas penyelesaian pekerjaan proyek.
Hari Kartono sangat menyayangkan rendahnya capaian PAD itu dan meminta agar Pemko melakukan evaluasi terhadap SKPD yang capaian PAD-nya masih rendah.
‘ Masalahnya karena pada 2024 tahun ini sesuai ditetapkan dalam APBD salah satu sumber pendapatan khususnya dari PAD ditargetkan sebesar Rp 835 miliar,” ujarnya.
Menurutnya naiknya target PAD itu seiring karena DPRD Kota Banjarmasin terus memberikan dorongan kepada Pemko melalui SKPD terkait untuk menggali dan meningkatkan PAD Kota ini.
Ia juga mengatakan. keputusan menaikkan target PAD itupun setelah dewan memperhitungkan potensi yang dimiliki dan ternyata pihak Pemko menyatakan tidak keberatan.
Secara khusus menyikapi pengelolaan pendapatan daerah Hari Kartono berharap, agar pemko mengambil langkah –langkah konkrit menyiapkan kelembagaan, sumber daya aparatur dan sistem dalam rangka mengefektifkan dan meningkatkan berbagai penerimaan berbagai sumber PAD.
“Tak kalah penting meningkatkan pengawasan guna meminimalisir sekecil mungkin terhadap kebocoran sumber-sumber pendapatan daerah,” tutup Hari Kartono. (nid/K-3)