Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Temui Kostituen Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel M Syaripuddin Serap Aspirasi Masyarakat

×

Temui Kostituen Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel M Syaripuddin Serap Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20240129 WA0016 e1706513488780
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel M Syaripuddin, melaksanakan kegiatan reses menyerap aspirasi rakyat di 16 titik daerah pemilihannya (Dapil 6) Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru. (Kalimantanpost.com/Repro humasdprdkalsel)

BANJARMASIN, Kalimantanpot.com -Reses ini merupakan agenda wajib anggota DPRD sekaligus menjadi ajang menyapa, bersilaturrahmi dengan masyarakat di daerah pemilihannya (dapil) secara berkala dalam rangka mendengar dan menyerap aspirasi, Senin (29/1/24).

Reses dan temu konstituen pertama di tahun 2024, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel M.Syaripuddin, melaksanakan kegiatan reses menyerap aspirasi rakyat di 16 titik daerah pemilihannya (Dapil 6) Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru dari tanggal 21- 28 Januari 2024.

Baca Koran

Menurut bang Dhin, pemerintah perlu lebih membuka mata dan bekerja efisien dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.

“Masalah pendidikan, pertanian dan Infrastruktur ini masih muncul di masyarakat. Mereka mengadukan ke saya, sarana pendidikan belum memadai, jalan masih banyak rusak, pupuk murah subsidi, alat tangkap ikan, dan daya beli hasil perikanan dan pertanian,” kata pria yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel ini.

“Dari hasil aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini, diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan dari pemerintah pusat, provinsi , dan kabupaten kota agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru,” tegasnya.

Dari 16 titik reses se Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru yang di laksanakan, ada banyak usulan dari warga masyarakat terkait jalan lingkungan dan jalan provinsi, bantuan mesin pertanian, alat tangkap ikan, bantuan bibit, pupuk subsidi, kegiatan keagamaan untuk pembangunan tempat ibadah.(nau/KPO-1)

Baca Juga :  Sebelum Batasi Media Sosial Anak, Orang Tua Perlu Paham Risiko Digital
Iklan
Iklan