Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
BanjarbaruTRI BANJAR

Tiga Raperda Cagar Budaya Hingga Inovasi Daerah Dibahas

×

Tiga Raperda Cagar Budaya Hingga Inovasi Daerah Dibahas

Sebarkan artikel ini
hAL 10 3 kLM bjB 2 2
PANDANGAN- Wali Kota Banjarbaru, h Aditya Mufti Ariffin menyampaikan pandangan dalam rapat paripurna. (KP/Devi)

Banjarbaru Kalimantanpost.com – DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dalam pembahasan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penyampaian 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru, sekaligus menyertakan Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi.

Terdapat tiga Raperda yang menjadi fokus dalam pembahasan yakni, Raperda tentang Cagar Budaya, raperda tentang Inovasi Daerah dan raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 tahun 2015 tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman.

Baca Koran

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, memberikan tanggapan tentang pandangan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD terkait. Tentang Raperda Cagar Budaya yang mana Pemko Banjarbaru memprioritaskan akan membentuk tim ahli cagar budaya, dengan harapan bisa berdampak positif sebagai peneguh karakter daerah dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan menggali ilmu pengetahuan, sejarah dan kebudayaan.

Berikut juga tentang Inovasi Daerah, Wali Kota Banjarbaru menyampaikan bahwa Pemko Banjarbaru telah berkomitmen untuk berinovasi minimal satu inovasi satu SKPD setiap tahunnya.

Kemudian untuk raperda tentang sarana utilitas perumahan dan pemukiman, dengan ditetapkannya Kota Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi, pembangunan di Kota Banjarbaru mengalami peningkatan, sehingga Pemko Banjarbaru melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan penyerahan PSU dan perlu melakukan perubahan terhadap perda nomor 1 tahun 2015 tentang penyerahan sarana, prasarana, dan utilitas perumahan dan pemukiman.

“Semoga jawaban yang kami berikan sesuai dengan harapan fraksi-fraksi, apabila masih ada pertanyaan yang belum terjawab tajam, Insha Allah akan kami jawab secara teknis dalam rapat-rapat pansus pada tahapan pembahasan,” ujarnya. (Dev/K-3)

Baca Juga :  Diskominfo Banjarbaru Gelar Pelatihan KIM untuk Tingkatkan Penyebaran Informasi Akurat
Iklan