Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Parkir Samsat Banjarbaru Berpolemik

×

Parkir Samsat Banjarbaru Berpolemik

Sebarkan artikel ini
1 2 klm Polemik Parkir Samsat

Banjarbaru, KP – Terjadi polemik pengelolaan parkir di halaman UPPD Samsat Banjarbaru.

Perjanjian kerjasama pengelolaan aset parkir tersebut sudah kedaluwarsa. Oleh karenya pemerintah menghentikan sementara pungutan atau retribusi parkir.

Kalimantan Post

Namun, pihak ketiga pengelola saat ini yang sudah habis kerjasamanya tetap memaska menarik biaya parkir.

Pihak Samsat Banjarbaru sudah memasang tulisan parkir gratis.

Kenyataannya masih dipungut oleh oknum pengelola.

Kepala UPPD Samsat Banjarbaru, Muhammad Rudy Wardhany meluruskan jika tidak benar ada pungutan parkir di lingkungan kantornya.

“Hasil rapat sementara memutuskan bahwa parkir di UPPD Samsat Banjarbaru gratis. Tidak ada penarikan biaya parkir kepada masyarakat.

Jika ada biaya parkir di luar tanggung jawab kami,” tegasnya.

Menurutnya, sudah ada pertemuan dengan pengelola.

Kesepakatannya biaya parkir gratis. Dalam pelaksanaan kesepakatan masih ada petugas yang menunggu.

Pihak samsat mempersilakan tapi tidak melakukan pungutan parkir.

“Di loket-loket pelayanan juga sudah disampaikan bahwa tidak ada biaya parkir,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah Kalsel, Indra Surya, menambahkan berakhirnya perikatan dengan pihak ketiga membuat pengelolaan lahan parkir harus dikembalikan terlebih dahulu kepada Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel.

“Karena perikatannya (perjanjian kerjasama) sudah berakhir, maka secara administrasi pengelolaan lahan dikembalikan kepada pengguna aset, dalam hal ini Bidang Aset BPKAD.

Untuk sementara pelayanan parkir di UPPD Samsat Banjarbaru digratiskan 100 persen,” ujarnya.

Menurut Indra, kebijakan parkir gratis akan berlaku hingga pemerintah menyelesaikan proses appraisal atau penilaian aset yang menjadi dasar pemanfaatan lahan tersebut.

Setelah seluruh tahapan administrasi selesai, pengelolaan kembali dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga melalui mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Ratusan Santri BKPAKSI Banjarbaru Ikuti Wisuda Akbar Al-Qur’an

Nantinya pengelola yang ditunjuk wajib memenuhi seluruh kewajiban, termasuk terkait perizinan dan kewajiban kepada pemerintah daerah.

Sebelumnya, pengelolaan parkir di kawasan Samsat Banjarbaru dilakukan oleh pihak ketiga dan memberikan kontribusi pendapatan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui pos lain-lain Pendapatan Asli yang sah.

Indra menyatakan memang tidak semua kantor samsat memungut parkir. Berdasarkan kajian Badan Riset Daerah (Brida) hanya empat samsat.

Yaitu Banjarmasin satu dan dua, Banjarbaru, dan Martapura.

“Serta Kotabaru yang masih karena perjanjian belum berakhir.

Samsat lainnya jika ada pungutan parkir silakan lapor ke kami,” ujarnya.

Adapun Kepala UPT Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru Aswin Rosadi turut meluruskan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat terkait pengelolaan parkir di lokasi tersebut.

Dia menegaskan Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru tidak pernah mengeluarkan izin maupun rekomendasi pengelolaan parkir di kawasan UPPD Samsat Banjarbaru.

Menurutnya, terdapat perbedaan antara izin pengelolaan parkir yang menjadi kewenangan Dishub dengan kewajiban pajak parkir yang dikelola Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

“Apabila ada kegiatan usaha parkir, seharusnya terlebih dahulu mengajukan izin atau rekomendasi ke Dinas Perhubungan.
Sedangkan sertifikat wajib pajak yang beredar itu merupakan produk BPPRD karena objek usaha tersebut sudah dikenakan pajak parkir,” jelasnya.
Aswin menambahkan, keberadaan atribut atau seragam yang menyerupai petugas perhubungan di area parkir Samsat juga menjadi perhatian pihaknya.
Dishub Banjarbaru kini melakukan penertiban apabila ditemukan penggunaan atribut yang tidak sesuai ketentuan maupun keberadaan juru parkir liar.(mns/K-2)

Iklan
Iklan