Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
MartapuraTRI BANJAR

Pemkab Banjar Terima Sertifikat Aset Tanah Hutan Pinus 2

×

Pemkab Banjar Terima Sertifikat Aset Tanah Hutan Pinus 2

Sebarkan artikel ini
Hal 16 4 KLm Martapura Terima sertifikat
TERIMA SERTIFIKAT - Sekda Hilman menerima penyerahan sertifikat aset tanah hutan pinus 2 kepada Pemkab Banjar. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Pemkab Banjar menerima sertifikat Aset Tanah Hutan Pinus 2 dari Kantor Pertanahan Banjarbaru.

Serah terima sertifikat tersebut diberikan langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru Fredy Marfin kepada Sekdakab Banjar HM Hilman, di Kantor Pertanahan setempat, Rabu (31/01/2024).

Baca Koran

Sekda Hilman menyampaikan terima kasihnya dengan diserahkan sertifikat Aset Tanah Hutan Pinus 2 ini setelah sekian lama proses sertifikasi.

Diungkapkannya, sejak diserahkan Dinas Kehutanan Kalsel ke Pemkab Banjar berdasarkan berita acara serah terima Nomor : 181.1/478.A/TN/Dishut tanggal 21 April Tahun 2001 untuk dikelola dan disertifikatkan atas nama Pemkab Banjar, baru di awal 2024 ini sertifikat tersebut selesai dibuat.

“Ini sebagai bentuk dari pengamanan Aset Daerah dan instruksi KPK RI untuk menghindari adanya penyalahgunaan pemanfaatannya oleh pihak lain,” ujarnya.

Menurut Hilman, dengan terbitnya sertifikat Hutan Pinus 2 ini, agar tetap menjaga fungsinya sebagai paru-paru kota.

“Sekali lagi Pemkab Banjar mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru beserta staf dan jajaran atas bantuan dan kerjasamanya, sehingga sertifikat ini dapat diterbitkan,” tutupnya.

Hadir Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPAD, Bidang Pertanahan PUPRP, PTAM Intan Banjar dan Bagian Ekonomi Setda. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Puskesmas Karang Intan 1, Fasilitas Kian Lengkap
Iklan
Iklan