Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Retribusi Daerah dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026, di Aula Barakat Martapura, Rabu (29/07/2026).
Rakor dipimpin Sekdakab H Yudi Andrea didampingi Kepala BPKPAD Nashrullah Shadiq dan Kabid Pengendalian dan Pengembangan Pendapatan Sukamto.
Sekda Yudi menegaskan, PAD merupakan pilar utama memperkuat struktur fiskal daerah. Optimalisasi retribusi dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, menentukan sejauh mana keberlanjutan dan kemandirian pembangunan di Kabupaten Banjar.
“Kita telah menyelesaikan siklus kinerja Triwulan II hingga 30 Juni 2026. Pertemuan ini momen krusial melakukan evaluasi komprehensif, obyektif dan terukur,” ujarnya.
Langkah genjot PAD ini, lanjut Yudi, dilatarbelakangi kebijakan pemerintah pusat yang terus mendorong daerah agar tidak bergantung pada dana transfer. Terlebih, transfer alokasi dari pusat ke daerah yang diproyeksikan mengalami penurunan signifikan.
“Transfer daerah saat ini sangat berpengaruh. Pada tahun ini saja ada pengurangan sekitar 25%, proyeksi kita di 2027 juga akan seperti itu,’’ ungkapnya.
Oleh karena itu, pemerintah pusat meminta daerah lebih mandiri mengelola keuangan dan memaksimalkan semua potensi pendapatan melalui PAD, baik retribusi maupun pajak.
“Memasuki anggaran paruh kedua 2026, rakor ini ditujukan untuk mengukur sejauh mana realisasi penerimaan retribusi dibanding target ditetapkan,’’ tandasnya.
Selain itu, forum ini jadi wadah menginventarisasi berbagai kendala teknis maupun regulasi yang dihadapi perangkat daerah dan BUMD di lapangan.
“Seluruh kepala perangkat daerah, direktur BUMD serta tim teknis diminta berdiskusi secara terbuka, transparan dan berorientasi pada solusi nyata guna melahirkan inovasi konkret,’’ tandasnya.
“Pastikan realisasi data dan laporan kendala benar-benar menjadi acuan perbaikan kinerja kedepan untuk mencapai target ketertinggalan,” tambahnya.
Rakor ini diikuti Kepala SKPD, pimpinan BUMD, direktur rumah sakit, Kasubbag Keuangan serta seluruh petugas teknis pengelola retribusi. (Wan/K-5)















