Banjarmasin, KP – Tim Opdat (Overseas Prosectorial Development Assistance and Training) bersama Densus dan Kejaksaan Agung (Kejagung) turun ke Kalsel, bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel) Dr Mukri SH MH, Selasa (26/3).
Kajati didampingi Asisten Pembinaan, Farid Gunawan, SH.MH dan Asisten Tindak Pidana Umum, H Ramdhanu D. SH.MH.
Tujuan kunjungan untuk membangun kerjasama dan koordinasi antara satuan tugas wilayah Densus 88 di Kalsel dengan Seksi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara di Kejati Kalsel.
“Kunjungan tersebut merupakan hasil kelanjutan dari Kerja sama antara Kejaksaan RIdan Pemerintah AS melalui OPDAT sejak 12 September 2005,” kata Kajati Kalsel melalui Kasi Penkum Yuni Priyomo SH MH.
Dimana sebelumnya diawali penandatanganan Nota kerja sama mengenai dukungan satuan tugas pemberantasan tindak pidana terorisme dan kejahatan transnasional.
Diharapkan dapat meningkatkan kapasitas jaksa-jaksa Indonesia untuk menangani Tindak Pidana Terorisme mulai dari Tinjauan Hukum, Persyaratan hukum untuk membuktikan tuntutan terorisme dan pendanaan terorisme dan bukti yang diperlukan untuk mendukung tuntutan tersebut. (8/K-2)