BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Terungkap sudah kenapa Armando (21) teganya menghabisi nyawa M Agustian (22) dalam perkelahian di Jalan Belitung Darat Ujung RT. 30 Banjarmasin Barat, Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 18.00 Wita.
Menurut pengakuan Armando, dirinya sering ditantang Agustian berkelahi hingga menyulut emosinya.
Lelaki asal Desa Baluti Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ini pun akhirnya menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban.
“Saya saat itu khilaf karena sudah tidak tahan lagi menahan emosi. Saya dudah kada katahanan lagi, ditantanginya tarus (sudah tidak tahan lagi, selalu ditantang dia),” ujarnya.
Ditambahkan Armando, saat itu korban sudah menyinggung hal pribadinya, sehingga tak bisa menahan emosinya.
“Memang saya dengan korban sudah lama kenal dan bersinggungan, bahwa saat itu dirinya khilaf karena sudah tidak tahan lagi menahan emosi,” tandasnya.
Armando pun bercerita, setelah saling menantang, Agustian sempat mengajaknya untuk ketemuan di Jalan Tol. Namun, sesampainya di lokasi korban tidak ada.
“Saya semakin marah dan merasa dibohongi,” ujarnya.
Armando pun kembali mendatangi Agustian ke Jalan Jalan Belitung Darat Ujung RT. 30 Banjarmasin Barat, Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 18.00 Wita dengan pisau yang sempat diambilnya di kost.
Lalu terjadi perkelahian diantara keduanya. “Saya pun tidak ingat lagi kenapa pisau sampai pengkor (bengkok),” ucap Armando.
Akibat perkelahian tersebut korban yang tinggal Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Batola mengalami lukadi bagian kepala belakang, dada kanan, perut sebelah kiri dan luka tusuk di lengan sebelah kiri.
Cukup banyaknya darah keluar, Agustian akhirnya meninggal dunia saat di bawa ke Rumah Sakit (RS) Suaka Insan Banjarmasin.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Marjun, saat ditemui sejumlah media, membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.
“Untuk sementara tersangka ini kita kenakan pasal 338 jo 340 KUHP,” ucapnya.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Belitung Darat Ujung RT. 30 Banjarmasin Barat, Sabtu (11/5/2024,), sekitar pukul 18.00 Wita.
Sebelumnya korban bersama temannya melintas di Jalan Pelambuan. Diduga tersangka lewat dengan menggunakan mobil tangki EBR dan menyalip korban dengan temannya.
Kemudian korban dengan tersangka terlibat cek cok dan di duga tersangka balik arah ke arah Belitung Darat Ujung dan memarkir mobil tangki.
Tersangka turun dari mobil dengan mendatangi korban langsung menganiaya dengan menggunakan sajam.
Setelah mendapat keterangan para saksi anggota gabungan terdiri dari Anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, diback-up Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin, Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan, Direktorat Reskrim Umum Polda Kalsel, langsung melakukan penangkapan dan membawanya ke Mapolsekta Banjarmasin Barat. (fik/KPO-3)