Martapura, KP – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar Muhammad Nor Aripin melantik dan mengambil sumpah 100 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di Hotel Grand Qin, Banjarbaru, Kamis (16/05/2024).
Hadir perwakilan Forkopimda, Sekretaris Kesbangpol Wasis Nugraha, Sekretaris KPU Banjar dan jajarannya.
Kepada PPK yang baru dilantik, Muhammad Nor Aripin meminta selalu menjunjung tinggi kebersamaan dengan mengedepankan integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.
Dia juga sampaikan selamat dan sukses kepada PPK yang baru dilantik sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tingkat Kecamatan yang menjadi garda terdepan untuk menjamin demokrasi berjalan sesuai harapan dan ketentuan perundangan-undangan berlaku.
“PPK membantu KPU Kabupaten dengan masa kerja dari 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025, sebanyak 5 orang di tiap Kecamatan se-Kabupaten Banjar,” kata Aripin.
Aripin juga meminta dukungan Pemkab Banjar terkait tahapan untuk pemungutan suara Pilkada pada tanggal 27 November 2024.
“Perlu juga dukungan dari aparat keamanan, membantu kondusifitas Pilkada di Kabupaten Banjar,” harapnya.
Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa menjelaskan, sebanyak 60 persen PPK Kabupaten Banjar yang lama dari Pileg, Pilpres dan 40 persen yang baru diharap dapat mengawal Pilkada sebaik baiknya.
“Anggota PPK mengemban tanggung jawab besar, harus mematuhi peraturan perundangan-undangan berlaku dan tegak lurus atau satu komando dengan pimpinan di atasnya, bukan pada peserta Pilkada atau partai politik,” pesannya.
Andi Tenri mengungkapkan, pekerjaan PPK tidak mudah untuk memberikan kontribusi lahirnya pemimpin di Kalsel dan Kabupaten Banjar.
“PPK bekerja dengan profesionalisme dan integritas tinggi untuk kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi,” pungkasnya. (Wan/K-3)