Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Ekonomi

Harga Emas Antam ‘Meroket’

×

Harga Emas Antam ‘Meroket’

Sebarkan artikel ini
IMG 20240510 WA0015 e1715328940685
- Petugas menunjukkan emas batangan di salah satu toko emas di Jakarta, Kamis (2/4/2024). (Kalimantanpost.com/Antara)
Space Iklan

JAKARTA, Kalimantanpost com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (10/5/2024) meroket hingga sebesar Rp20.000 per gram, sehingga ke angka Rp1.326.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.306.000 per gram pada Kamis (9/5/2024).

GBK

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, yakni sebesar Rp1.218.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp713.000
  • Harga emas 1 gram: Rp1.326.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.592.000
  • Harga emas 3 gram: Rp3.863.000
  • Harga emas 5 gram: Rp6.405.000
  • Harga emas 10 gram: Rp12.755.000
  • Harga emas 25 gram: Rp31.762.000
  • Harga emas 50 gram: Rp63.445.000
  • Harga emas 100 gram: Rp126.812.000
  • Harga emas 250 gram: Rp316.765.000
  • Harga emas 500 gram: Rp633.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.266.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Nilai Tukar Rupiah MeningkatMenjelang Pengumuman Kebijakan Suku Bunga BI
Iklan
Iklan